jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan M, istri MS, purnawirawan jenderal Polri berpangkat Brigjen. Ia diduga menganiaya dan menyekap pembantu rumah tangganya.
"Ibu MS diperiksa minggu depan. Kita harap ini bisa diselesaikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Anak Polisi Curi Motor dan Anak Tentara Cabul
Agus menjelaskan, Polres Bogor Kota sudah memeriksa 21 saksi, termasuk YL yang melaporkan kasus tersebut. Saksi-saksi itu termasuk para pembantu lain atau rekan YL yang juga bekerja di rumah Brigjen MS.
"Mulai beberapa hari lalu sampai kemarin, 17 orang (pembantu) sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor di dalamnya yaitu YL, kemudian pihak keluarga, RT dan RW setempat," ungkap Agus.
BACA JUGA: Caleg Pukul Wali Nagari
Ada pula tiga saksi yang tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena (maaf) mengalami cacat fisik bawah. "Dua di antaranya gagu sehingga tak bisa berkomunikasi, yang satu bisu. Berarti tiga," ungkapnya.
Hanya saja, Agus ogah membeberkan hasil pemeriksaan. Alasannya, itu untuk konsumsi penyidik dan tak boleh dipublikasikan. "Kami tidak ingin membuat statement yang nanti menimbulkan berbagai persepsi," kata dia.
BACA JUGA: Dinilai Arogan, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
Yang jelas, tambah Agus hasil pemeriksaan itu menjadi bahan analisa penyidik. "Semua PRT termasuk pelapor sudah kami mintai keterangan. Kecuali yang tiga tadi. Apapun penjelasannya, baru sepihak dari para saksi," kata Agus.
Karenanya, kepolisian nanti akan melakukan kroscek kepada MS. "Termasuk pihak lain yang kami perkirakan mengetahui," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu
Redaktur : Tim Redaksi