Caleg Pukul Wali Nagari

Jumat, 21 Februari 2014 – 11:01 WIB

jpnn.com - PASAMAN BARAT - Mengaku dianiaya ninik mamak bernama Muslim Dt Simarajo, Wali Nagari Kinali Pasaman Barat Syafrial melapor ke polisi, kemarin (20/2). Diduga, kasus pemukulan ini terjadi karena dualisme kepemimpinan ninik mamak.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), Muslim yang mengaku ninik mamak bergelar Dt Simarajo memukul Syafrial diduga karena tersinggung ketika mengurus surat dan dualisme dia tidak diakui sebagai ninik mamak.  

BACA JUGA: Dinilai Arogan, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Menurut dia, kejadian itu berawal sekitar pukul 10.30, ketika Muslim yang juga terdaftar sebagai caleg PKPI, pergi ke kantor wali nagari mengurus surat nikah (NA) yang sudah dimasukkan sejak Selasa (18/2).

Ternyata surat tersebut belum diproses staf pemerintahan nagari dengan alasan sibuk mempersiapkan pelantikan wali nagari baru, Rabu (19/2).

BACA JUGA: Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu

Ketika staf nagari memeriksa surat yang diajukan terlapor, ternyata surat pengantar itu hanya ditandatangani Muslim. Sementara menurut staf wali nagari, permohonan NA di kampung Tibarau, Kinali harus ditandatangani Muslim dan Kisar.

Seiring dengan itu, Kisar kebetulan datang ke kantor wali nagari dan akhirnya diminta menjelaskan tentang kepengurusan NA di daerah setempat antara mereka berdua. Tapi, bukan kesepakatan yang diperoleh, justru pukulan yang diterima wali nagari Syafrial yang baru dilantik satu hari itu.

BACA JUGA: Mahasiswi Hilang, Keluarga Merasa Diteror

Artinya, baru saja ditanyakan terkait kesepakatan itu, tiba-tiba Muslim memukul wajah Syafrial diikuti dengan meninju meja di ruang itu.

Karena ada keributan dalam kantor wali nagari, staf kantor melerainya dan mengamankan Muslim ke tempat yang lebih aman. "Ya, akibat perbuatan pelaku itu, korban Syafrial mengalami luka memar di pipi sebelah kiri. Kini kasusnya masih dalam pemeriksaan keterangan dari pelaku, korban dan saksi-saksi," kata Kapolsek Kinali Iptu Ferdi Dakio kepada Padang Ekspres, kemarin.

Ferdi Dakio memaparkan, permasalahan ini memang sebenarnya murni dualisme kepemimpinan ninik mamak. Artinya, kedua belah merasa sama-sama memiliki hak mengurus surat anak kemenakannya, termasuk mengurus NA warga setempat.

"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Siapa yang salah, dia akan ditindak," jelasnya.

Sementara, Wali Nagari Kinali Syafrial ketika dihubungi masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Kinali. "Saya istrinya, bapak masih dalam pemeriksaan penganiayaan di kantor polisi pak, nantilah pak," kata istri korban ketika Padang Ekspres mengonfirmasi Syafrial.

Muslim yang terdaftar sebagai Caleg PKPI daerah pemilihan II Pasaman Barat (Kecamatan Kinali dan Luhak Nan Duo) hingga tadi malam belum berhasil dikonfirmasi Padang Ekspres terkait persoalan yang sampai ke ranah hukum tersebut. (roy)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Nyimeng, Lima Warga Disergap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler