jpnn.com - SUBANG-Sebanyak lima orang pelaku perampokan menggasak brangkas berisi uang sebesar Rp250 juta milik PT Tritunggal Mulia Wisesa (TMW) Distributor Procter & Gamble (P&G) Subang.
Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu melumpuhkan dan menyekap dua petugas satuan pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas. Perampokan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (2/12).
BACA JUGA: Selewengkan Dana Desa, Caleg Jadi Tersangka
Supervisor PT TMW, Asep Rukmana mengatakan, pelaku perampokan menyatroni perusahaan yang memiliki 60 karyawan itu dengan menggunakan sebuah mobil untuk melancarkan aksinya. Dalam aksinya, dua Satpam perusahaan yang beralamat di Jalan Sukajadi No 49 ini disekap terlebih dahulu.
“Dua Satpam kami diancam dengan menggunakan pistol, lalu disekap, mulut melakban, lalu diikat dan dimasukkan ke dalam salah satu ruangan di belakang. Kedua Satpam itu adalah Kayat dan Sutrisno,” kata Asep kepada Pasundan Ekspres (group JPNN), Senin (2/12).
BACA JUGA: Hakim Pengadilan Agama Dilaporkan Selingkuh
Dikatakan, pelaku perampokan yang lengkap dengan pistol itu berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp250 juta, satu unit hand phone (HP) dan sebuah STNK. "Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB. Selain membawa uang tunai, pelaku juga berhasil membawa kabur surat-surat berharga seperti jaminan kendaraan, sertifikat bangunan dan tanah, serta ijazah,” katanya.
Kanit 1 Satreskrim Polres Subang, Ipda Muchlisin saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, pelaku perampokan itu diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang. Pelaku mengikat dan menyekap enam orang karyawan dan dua diantaranya adalah Satpam.
BACA JUGA: Siswi Madrasah Pesta Sabu dengan Bandar Narkoba
Dikatakan, pelaku mengikat tangan dan melakban mulut karyawan PT TMW. Yaitu, Adi Nurmansyah, Saepul Rohman, Sulaeman dan Suprianto. Sedang dua orang Satpam itu adalah, Kayat dan Sutrisno. Setelah melumpuhkan karyawan itu, para pelaku mengacak-acak isi bangunan dan berhasil membawa kabur brangkas berisi uang tunai dan surat-surat berharga. “Kami sedang menyelidiki kasus ini,” kata Muchlisin.
Menurutnya, pelaku perampokan PT TMW itu merupakan orang-orang yang sudah ahli dalam merampok bangunan. Oleh karena itu, polisi menyarankan agar pengusaha menempatkan petugas lebih dari dua untuk berjaga di malam hari. “Pelaku sudah ahli khusus bangunan. Dan kasus ini adalah satu dari sekian bangunan yang dirampok setelah Columbia dan Alfamart,” ujarnya.
Sementara itu, Satpam PT TMW, Kayat mengatakan, saat bertuga malam, dia disergap dari belakang dan ditodongkan pistol. Lalu dia dipaksa untuk menunjukkan rekannya yang lain. "Mana teman kamu yang lain ? Kalau teriak, saya tembak kepala kamu kata perampok itu mengancam saya. Sehingga saya terpaksa mengikuti permintaan para perampok itu. Lalu kami disekap dan mulut kamu dilakban dan mengikat saya,” kata Kayat.
Lebih lanjut dikatakan, dia dan karyawan lainnya bisa lepas dari ikatan itu karena sekitar pukul 07.00 WIB ada karyawan yang datang untuk masuk kerja. Mendengar ada karyawan lain yang datang, dia berteriak minta tolong. "Kami dikurung dan disekap di belakang. Setelah pagi ada karyawan yang masuk kerja, saya minta tolong,” jelasnya.
Setelah sekapan, ikatan dan lakban dilepas, mereka langsung membuat laporan polisi ke Polres Subang.(ygo/lsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi