Sekda Kota Bandung Dicecar Soal Dada Rosada

Selasa, 01 Oktober 2013 – 18:49 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto Usai Menjalani Pemeriksaan di KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Menurut Yossi, dalam pemeriksaannya, dia ditanya soal mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Kaget KPU-Lemsaneg Teken MoU

"Semuanya soal Dada, terutama terkait rekaman percakapan Dada," kata Yossi di KPK, Jakarta, Selasa (1/10). Namun, dia tidak menjelaskan isi percakapan itu.

Yossi menuturkan, pemeriksaannya di KPK berlangsung sangat cepat yakni hanya sekitar setengah jam. "Karena fokus, pemeriksaan jadi cepat. Bahkan tadi juga masih sempat ngobrol dengan penyidik," katanya.

BACA JUGA: HNW Pesimis Koalisi Partai Islam Bisa Terwujud

Dalam kasus ini sudah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, dan bekas Seketaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.

Kasus ini bermula dari aksi KPK menangkap tangan Setyabudi dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Setyabudi di Pengadilan Negeri Bandung. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Emir Moeis Banyak Membantah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Terima Suap Gayus Curhat ke KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler