JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradodo mengklaim situasi dan kondisi keamanan Papua terkendali"Sampai saat ini, bahwa secara umum relatif terkendali," kata Timur, saat Raker Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Nomor 2 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Jumat (25/11), di DPR, Senayan.
Timur menegaskan, Polri melakukan tiga pola dalam pengamanan Papua
BACA JUGA: Djoko: AS Tak Intervensi Soal Papua
Pertama, kata dia, Polri melakukan tindakan preemtif"Kita optimalkan masyarakat untuk ikut menjadi bagian mengamankan
BACA JUGA: Ikadin: Komjak Tak Punya Gigi
Tentang boleh dan tidak boleh dilakukan sudah kita sampaikan, mana yang melanggar hukum ata tidak sudah kita sampaikan," tegas bekas Kapolda Metro Jaya, ituPola kedua, kata dia, Polri melakukan tindakan preventif, yakni mengutamakan tindakan pencegahan sebelum ada pelangaran hukum
BACA JUGA: DPR Desak Moratorium Perjalanan Dinas ke Jakarta
"Ketiga, adalah penegakan hukumBila nyata-nyata melanggar hukum, membahayakan diri dan masyarakat lain harus dipertanggungjawabkan hukum," katanyaTimur juga membeberkan, bahwa Polri tidak segan-segan menindak anggotanya bila bersalah"Bila anggota Polri melakukan langkah di luar hukum, kita proses," tegasnyaMenurut dia, sudah ada perwira dan anggota Polri di Papua yang ditindak sampai saat ini
Dalam kesempatan itu Timur juga menyampaikan mengenai tiga permasalahan Papua, yakni penembakan di Puncak Jaya, Kongres di Abepura, serta masalah Freeport(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas
Redaktur : Tim Redaksi