Sekda Lecehkan Dewan

Selasa, 06 Juli 2010 – 12:43 WIB
BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi tidak memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Bekasi alias mangkirTidak diketahui pasti mengapa orang nomor tiga di Pemkot Bekasi itu tidak hadir atas undangan dewan untuk mengklarifikasi tertangkap tangannya dua pejabat yang menyuap Auditor BPK Jabar

BACA JUGA: Siapkan Layanan Satu Atap



Informasi yang diterima Radar Bekasi  menyebutkan ketidakhadiran Tjandra yang sudah tiga kali diperpanjang masa jabatannya, dan sudah dua tahun perpanjangan masa pensiunnya itu karena bertepatan dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Namun, kabarnya Tjandra pun tidak memenuhi panggilan KPK, kemarin

BACA JUGA: Dua Kader PKS Diduga Korupsi

Lantas, kemana Sekda" Belum ada pihak yang bisa menjawab
Ketika nomor selularnya dihubungi pun tidak aktif.

Sementara itu, pemanggilan Sekda dan pejabat lainnya di Pemkot Bekasi di dewan juga tidak sesuai dengan yang diinginkan elemen masyarakat

BACA JUGA: Setiap Sudut Wajib Ada Pot

Sesuai desakan masyarakat bahwa Sekda dan pejabat lainnya dipanggil untuk mengetahui sejauhmana kejadian yang menjadikan HL dan HS tersangka KPK, termasuk penyuapan yang dilakukan kedua tersangka itu.

Namun ternyata pemanggilan yang dilakukan dewan itu hanya sebatas mempertanyakan kondisi pemerintahan terhadap pelayanan publik, dan mempertanyakan pengganti posisi jabatan HS dan HL yang kini menjadi tahanan KPKBahkan, pertemuan yang hanya dihadiri Asda I Gunung Hilman, Kepala BKD Dadang Hidayat, dan Kabag Bepem Aceng Solahudin“Inspektorat, Satpol PP, DPPKAD hanya dihadiri perwakilannya saja,” ungkap sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata

Pertemuan itu pun tertutup untuk wartawanMenurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Arianto Hendrata, pemanggilan tersebut hanya melakukan rapat koordinasi terkait penyikapan agar pelayanan Pemerintahan Kota Bekasi tidak terganggu dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.

“Pertemuan ini hanya memastikan eksekutif agar pelayanan publik tetap lancar, terlebih pasca penangkapak HS dan HL banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Pemerintah Kota Bekasi yang sepi dari pejabat,” terangnya, usai melakukan pertemuan tertutup itu.

Dalam keterangannya usai pertemuan dengan pihak eksekutif, Arianto juga mengatakan, dewan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait kasus penyuapan yang dilakukan HL dan HSDan mendorong pemerintah, agar segera menempatkan pejabat baru untuk mengisi posisi Kepala Inspektorat yang selama ini dijabat HL dan posisi KabidAset dan Akutansi yang dijabat HS

“Agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan secara optimal kami mendesak agar pemerintah segera menempatkan PLT bagi posisi yang sebelumnya dijabat kedua tersangka KPK ituDan kami juga mendesak agar pemerintah segera memperjelas ststus kepegawaian HS dan HL yang kini jadi tersangka KPK,” ungkapnya kepada nyamuk pers

Sementara itu, terkait pengisian posisi sementara jabatan yang dipimpin HS dan HL, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat mengatakan, posisi jabatan sementara digantikan  masing-masing sekretaris SKPD bersangkutan, sambil menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengirimkan surat dan meminta rekomendasi dari pihak BKNKarena masalah kepegawaian ini adalah sepenuhnya wewenang BKN, dan Insya Allah tiga hari kedepan baru bisa kami dapatkan rekomendasinya,” ucapnya kepada Radar Bekasi usai menghadiri undangan komisi A.

Dadang juga mengungkapkan, kesulitan pihak Pemkot memberikan kejelasan status kepegawaian bagi HL dan HS, salah satunya karena belum mendapatkan kepastian secara resmi dari KPK“Hari ini kami baru layangkan surat juga ke KPK terkait informasi stastus bagi HL dan HS,” pungkasnya

Sementara itu, Direktur Jaringan Muda Bekasi (JMB) Ifan L mengatakan bahwa Sekda Tjandra Utama sama saja melecehkan dewanKata dia, harusnya sebagai pihak yang diundang, Sekda hadir terlebih dulu ke dewan“Setelah itu baru ke KPKTapi, ini nyatanya tidakPadahal, itu adalah agenda penting menyangkut pelayanan masyarakat,” ketus Ifan

Ifan pun menduga jika ketidakhadiran Sekda karena takut untuk dimintai keterangan terkait isu dan dugaan jika Sekda terlibat dalam kasus yang menyeret HL dan HS jadi tersangka“Karena jelas kalau Sekda hadir, tidak tertutup kemungkinan akan dicecar dewan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa, dewan pun seharusnya mengejar dan menjadwalkan kembali(rif/nic)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dadang Hadirkan Saksi Ahli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler