JAKARTA -- Masa jabatan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang akan berakhir Jumat (13/8)Sementara, gubernur-wakil gubernur Sulut hasil pemilukada 2010 belum ditetapkan
BACA JUGA: Hendarman Jaksa Agung Ilegal ?
Agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, pemerintah akan menunjuk Plt gubernur SulutKapuspen Kemendagri, Saut Situmorang hanya memastikan bahwa nama Plt akan diumumkan pada Jumat (13/8), bertepatan dengan habisnya masa jabatan gubernur-wakil gubernur periode 2005-2010
BACA JUGA: Putri Soekarno Loncat ke Jalur Independen
"Mudah-mudahan besok (Jumat), bertepatan dengan akhir masa jabatan gubernur yang sedang menjabatSaat ditanya siapa kiranya yang akan ditunjuk sebagai Plt gubernur Sulut, Saut enggan menjawab
BACA JUGA: Politik Uang, Kesalahan Parpol dan Elite
Dia hanya memberikan sinyal bahwa sekdaprov yang akan menjadi Plt gubernur"Plt itu biasanya sekda," kata Saut.Jika benar sinyal Saut itu, maka Sekprov Sulut Robby Mamuaja berpeluang besar menjadi PltDitanya demikian, lagi-lagi Saut menolak membocorkan nama sang Plt.
Lebih lanjut dikatakan, penunjukan plt gubernur serta plt bupati/walikota di Sulut tidak ada yang istimewaPengangkatan Plt berbeda dengan penjabat, dimana untuk Plt bersifat sementara serta tidak dapat mengambil kebijakan strategis.
”Kalau penjabat bisa mengambil keputusanSedangkan Plt tugasnya hanya menjaga kelancaran proses pemerintahan, menjaga kontiunitas saja,” tandas Situmorang
Ditanya berapa lama masa tugas Plt, Saut mengatakan, penunjukan Plt dilakukan dengan asumsi bahwa tidak akan lama lagi sudah ada kepala daerah-wakil kepala daerah definitif"Berbeda jika yang ditunjuk penjabat, itu berarti diperkirakan masih lama lagi (adanya kepala daerah definitif, red), " pungkas Saut(esy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Aspirasi Masuk Laci
Redaktur : Tim Redaksi