JAKARTA - Harapan para anggota DPR untuk mempunyai rumah aspirasi sebagai tempat pertemuan dengan para konstituen semakin jauh dari realisasiProyek yang sudah disepakati di level BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR tersebut harus masuk laci lagi
BACA JUGA: PAN Setuju Dinaikkan, PPP-PKB Minta Dipertahankan
Artinya, usul itu disimpan dulu sampai waktu yang tidak ditentukan"Kami cooling down dulu
BACA JUGA: Besok, MK Putuskan Enam Sengketa Pemilukada
Nanti jadi atau tidak, biar dibahas di badan musyawarah," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/8)BACA JUGA: MK Tolak Sengketa Pilkada Bengkulu
Banyak yang menilai penggunaan anggaran hingga Rp 209 miliar (untuk 560 anggota) untuk keperluan tersebut sangat menyedot uang negara.Menurut Marzuki, gagasan itu sebetulnya bagusMaksud DPR, rumah aspirasi dibangun berdasar kesamaan daerah pemilihan anggota dewan dari berbagai partai politikDengan konsep itu, anggota dewan dari berbagai partai bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat, lalu membawanya ke Jakarta secara bersama-sama pula"Namun, selalu dikatakan DPR merampokPadahal, itu adalah kesepakatan DPR sebelumnya (periode 2004?2009, Red)," keluh dia.
Karena setiap usul DPR selalu diributkan, para anggota dewan tidak bisa memperjuangkan aspirasi konstituenAkibatnya, sering anggota dewan dihujat karena tidak bisa memperjuangkan daerah"Jadi, apanya yang dirampok" Sebab, tetap melalui mekanismeTapi, karena itu menjadi liar dan busuk, ya kami buang saja, tidak usah dipikirkan," ucap dia.
Marzuki meminta BURT sebagai tempat penggodokan rumah aspirasi tidak disalahkanDia menegaskan, usul tersebut berasal dari tata tertib periode sebelumnyaArtinya, sejatinya sudah ada sosialisasi soal rumah aspirasi"Karena ribut lagi, ya sudah, batalin," terang dia.
Saat ini, papar dia, masih ada kantor-kantor partai yang bisa menampung aspirasi"Walaupun, sebenarnya rumah aspirasi bertujuan membangun daerah secara bersama-sama, bukan perwakilan setiap partai," ungkap dia.
Gagasan rumah aspirasi tidak hanya ditolak berbagai kalangan di luar DPRDi kalangan internal, sejumlah partai menyuarakan penolakan terhadap gagasan ituDemokrat, Golkar, dan PDIP adalah partai-partai besar yang pernah menyuarakan penolakan tersebut(bay/c11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi