JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Robby Mamuaja sebagai Plt Gubernur SulutPenunjukan Robby sebagai Plt Gubernur berdasarkan surat kawat mendagri Nomor 121.71/3262/SJ, tertanggal 11 Agustus 2010.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, surat kawat mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, wagub, dan Ketua DPRD Provinsi Sulut di Manado
BACA JUGA: Jadikan Rabu-Kamis Hari Legislasi
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Sulut, sekaligus menjaga kontinuitas penyelenggaraan pemeirntahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, mendagri meminta kepada Drs
BACA JUGA: Ical Perintahkan Safari Ramadan
Mamoaja, Sekdaprov Sulut, untuk melaksanakan tugas sehari-hari gubernur Sulut, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut," terang Saut di kantornya, Jumat (13/8).Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang akan berakhir Jumat (13/8)
BACA JUGA: Jago Demokrat Menang Satu Putaran di Pilkada Sulut
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pesawaran
Redaktur : Tim Redaksi