jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 167 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengikuti pengambilan sumpah dan janji pada Selasa (1/3).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan ke-167 PNS tersebut di Ruang Serbaguna Kemnaker.
BACA JUGA: Kemnaker Ikut Mediasi, Perselisihan PT Semen Padang dan Serikat Pekerjanya Berakhir
Dalam arahannya, Sekjen Anwar meyakini untuk sampai pada tahap menjadi seorang PNS telah melalui suatu perjalanan panjang.
Mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Berharap Pembinaan Hukum Bisa Atasi Masalah Ketenagakerjaan
“Saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya,” ujar Sekjen Anwar.
Dia mengatakan di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro maupun kontra di masyarakat.
BACA JUGA: Kemnaker Menilai BBPVP Makassar Sudah Layak Menjalankan Mandat Ini
"Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya mengingatkan.
Sekjen Anwar juga menambahkan pengambilan sumpah dan janji PNS ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti.
Dia menegaskan setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.
Apapun jabatan, kata Sekjen Anwar, merupakan wadah untuk menunjukkan kinerja serta produktivitas yang tinggi.
"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif,” pesan Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi