jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berusaha meredam polemik pengadaan gorden rumah dinas legislator yang ramai diperbincangkan.
Indra menjelaskan, anggaran pengadaan ini dimenangi penawar dengan harga tertinggi Rp 43,5 miliar.
BACA JUGA: Penjelasan Indra Soal Pemenang Tender Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR
Menurut dia, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.
Dengan demikian, masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga banyak yang lapuk dan rusak.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru, Sebegini Nominalnya
"Sejak 2020, banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit RJA yang kondisinya tidak layak," kata Indra di Jakarta, Senin (9/5).
Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan itu karena belum ada alokasi anggaran.
BACA JUGA: Heboh Hepatitis Akut Misterius DPR Minta Pemerintah Waspada
"Pada tahun anggaran 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," terangnya.
Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut.
Menurut dia, tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.
Ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini.
Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada 14 Maret, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan calon penyedia barang dan jasa.
"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022, di antara 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya 3 yang memasukkan penawaran," terangnya.
Ketiganya adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705 atau di bawah HPS 10,33 persen, PT Panderman Jaya (Rp 42.149.350.236) di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi (Rp 43.577.559.594) di bawah HPS 4,78 persen.
Indra menuturkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang ditetapkan.
Yakni, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.
"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.
Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.
Menurut dia, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, penawaran itu dinyatakan tidak lulus dan dinyatakan gugur.
"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap dua PT ini pada 1 April 2022, Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022, sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya.
Pada 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia menetapan dan mengumumkan pemenang. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi