Sekjen Kemenag: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Tiga Aliran

Minggu, 28 Februari 2021 – 19:36 WIB
Sejumlah pejabat turut menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Minggu (28/2). Foto: Kwan Sing Bio

jpnn.com, TUBAN - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali, memastikan bahwa konflik internal di TTID Kwan Sing Bio Tuban, telah selesai.

Tidak ada lagi perpecahan antar-agama di kelenteng tersebut. Semua pihak terkait telah sepakat untuk kembali bersatu.

BACA JUGA: Tiga Bulan Digembok, Kelenteng Kwan Sing Bio Akhirnya Dibuka

"Tidak ada lagi friksi antar-agama di sini (Kelenteng Kwan Sing Bio, red)," kata Nizar, saat menghadiri penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di Tuban, Minggu (28/2).

Selama ini, lanjut Nizar, Dirjen Budha Caliadi terkena getahnya setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha.

BACA JUGA: Alim Sugiantoro: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma, Bukan Budha

Padahal, surat tersebut sebagai pencatat daftar untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah. “Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya,” jelas Nizar Ali.

Menurut Nizar, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Konghucu, Buddha, dan Aliran Tao. "Jadi bukan milik Buddha, Konghucu, dan Tao, tetapi milik bersama,” tegasnya.

BACA JUGA: Pengurus Pastikan Kelenteng Kwan Sing Bio Bukan Wihara

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menambahkan, toleransi keagamaan di kabupaten Tuban, Jawa Timur sebagai miniatur ke-Indonesia-an.

Ia juga mengingatkan bahkan kebhinekaan dalam bernegara adalah konsesus nasional seperti telah diajarkan pendahulu bapak pendiri bangsa. 

"Negara Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsesus dari founding father terdahulu. Karena kebhinekaan dan persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya.

Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, bersyukur perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara, selesai dengan damai.

“Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro.

Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.

“Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” pungkas Alim Sugiantoro. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler