Sekjen Kemenpupera: Duit Itu Sudah Saya Kembalikan

Senin, 02 Mei 2016 – 20:12 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono. Foto: pu.go.id

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengaku pernah menerima uang USD 10 ribu dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. 

Namun, ia mengklaim duit itu sudah dikembalikannya ke Amran. Hal itu dikatakan Taufik saat bersaksi dalam perkara suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/5). 

BACA JUGA: Luhut Bilang, Inilah Faktor Penting Hingga 10 WNI Dibebaskan

Taufik mengatakan, pemberian uang itu dilakukan Amran saat ia hendak menikahkan putrinya. Menurut dia, uang itu diberikan pada 8 Oktober 2015 lalu oleh Amran yang notabene secara struktural merupakan anak buahnya di Kemenpupera. 

"Pernah USD 10 ribu saat saya mau nikahkan putri saya, dari Amran," kata Taufik menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir di persidangan. 

BACA JUGA: Uhuii... Kali Ini Fadli Zon Puji Pemerintah

Namun, ia mengklaim duit itu sudah dikembalikannya kepada Amran. "Sudah saya kembalikan," kata anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, itu. 

Lantas, jaksa mencecar apakah Taufik tak mencari tahu asal muasal duit itu. "Sebab, sungguh tak wajar jika bawahan memberikan uang yang jumlah besar kepada atasannya," timpal Jaksa Basir. Jaksa kemudian mencecar dari mana Amran memperoleh duit sebanyak itu. "Saya tidak tahu," jawab Taufik. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jaksa KPK Geram Lantaran Politikus PKB Terus Berkelit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker ke Maluku, Dewan Naik Garuda, Duduk di Kelas Bisnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler