jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak menghendaki pemanggilan paksa apalagi mendorong pemakzulan Wakil Presiden Boediono.
Pernyataan Anggota Tim Pengawas Century DPR Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya, menurut Taufik merupakan pandangan pribadi sebagai anggota DPR, bukan pernyataan resmi Fraksi PAN.
BACA JUGA: Ke Surabaya, Megawati Ajak Jokowi
"Belum ada sikap resmi, kita memandang itu masih terlalu jauh. Kita konsentrasi penuh pada persiapan infrastruktur partai untuk pemenangan pemilihan legislatif 2014 yang kurang sebulan lagi," kata Taufik dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/1).
Taufik membantah adanya perpecahan di internal PAN terkait pemanggilan paksa Boediono. Setiap kader PAN, kata dia, memang diberi keleluasaan berpendapat. Tapi jika sudah masuk substansi keputusan partai, semua kader termasuk anggota Fraksi PAN harus mematuhi perintah DPP.
BACA JUGA: Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Panti
"Jika jadi sikap resmi partai tentunya harus melihat mekanisme pengambilan keputusan resmi yang melibatkan semua stakeholder, termasuk Ketua Umum dan Ketua MPP Pak Amien Rais," kata Wakil Ketua DPR RI ini.
Khusus kepada anggota Timwas dari PAN, sampai saat ini partai belum berencana memanggil secara paksa. Menurut dia lagi, keputusan resmi partai itu diambil dalam rapat harian yang dipimpin Ketua Umum Hatta Rajasa.
BACA JUGA: Tak Mau Senasib Atut, Rano Gandeng KPK dan BPKP
Dia mengingatkan bahwa keputusan DPR adalah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum Century ke penegak hukum. Dan menurutnya, KPK sudah menindaklanjuti kasus Century. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Parpol Terancam Dicoret
Redaktur : Tim Redaksi