Sekjen PDIP Mengaku Tak Kenal dengan Tersangka Kasus DJKA

Selasa, 20 Agustus 2024 – 18:59 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tidak mengenal tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Seusai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto mengaku ditanya 21 pertanyaan sebagai saksi.

BACA JUGA: Hasto Sebut Kapasitasnya di Timses Jokowi di KPK, Lalu Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya

"Jadi, saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Hasto diperiksa selama sekitar empat jam 30 menit. Dia mengungkapkan salah satu pertanyaan dari penyidik ialah mengenal para tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA. Hasto menegaskan tidak kenal dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Pascaputusan MK Nomor 60, PDIP Bakal Usung Kandidat Sendiri di Jakarta dan Jabar

"Dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka saudara Harno dan saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," ujarnya.

Lebih lanjut Hasto juga membantah soal adanya aliran dana terkait perkara tersebut kepada dirinya, seraya mengatakan tidak ada pertanyaan soal aliran dana dari penyidik KPK.

BACA JUGA: Putusan MK Ubah Aturan UU Pilkada, PDIP Bisa Usung Cagub di Jakarta

"Kami tidak pernah berbicara dana," kata Hasto.

Hasto Kristiyanto mengingat tidak pernah melakukan pertemuan dengan kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.

Selain pertemuan, penyidik juga mendalami penugasan Harno terkait kereta api melalui Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

Dugaan suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka.

Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Putusan MK Nomor 60, Deddy PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hasto   Sekjen PDIP   DJKA   KPK  

Terpopuler