jpnn.com, BALI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan demisioner Hasto Kristiyanto memastikan uang korupsi anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Dhamanta tidak ada hubungannya dengan kongres partai.
Menurut Hasto, Kongres Kelima PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat edaran, tidak membuka peluang bagi kadernya meminta-minta keluar dari partai.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Jadi Tersangka Suap Impor Bawang
BACA JUGA: Imbang Lawan Persela, Persib Bandung Menelan Empat Laga Tanpa Kemenangan
"Kami sudah membuat instruksi tertulis, sudah mengadakan konferensi pers sehingga siapa pun yang melanggar instuksi dari partai akan diberika sanksi pemecatan, tidak pandang bulu. Sanksi pemecatan seketika," kata Hasto di sela Kongres Kelima PDI Perjuangan di Grand Inna Hotel, Sanur, Bali, Kamis (9/8).
BACA JUGA: Hasto Pastikan PDIP Tak Bakal Kasih Ampunan Buat Nyoman Dhamantra
Hasto juga membuka pintu audit terhadap Kongres Kelima PDI Perjuangan. Meski begitu, Hasto meyakini bahwa Kongres PDIP paling murah dibanding partai-partai lain. Diketahui anggaran Kongres Kelima PDI Perjuangan mencapai Rp 17,6 miliar.
"Kami siap dibandingkan dengan partai politik lain dan tidak ada money politic. Karena segala sesuatunya melalui musyawarah mufakat, tidak ada voting," kata Hasto.
BACA JUGA: KPK Sebut Transaksi Suap Impor Bawang Gunakan Money Changer
BACA JUGA: Oknum TNI Alami Nasib Tragis Usai Tembak Kepala Pengendara Motor
Dalam merekrut kader, kata Hasto, pihaknya justru menggunakan instrumen psikotes serta melihat rekam jejak mereka. Salah satu yang menjadi acuan utama adalah pengetahuan serta penerapan Pancasila dalam rutinitas mereka.
"Sampai saat ini, ketika kami bertanya pada psimolok, tidak ada alat ukur untuk mengetahui orang ini akan melakukan korupsi atau tidak. Akan menyalahgunakan kekuasaan atau tidak. Tetapi komtimen terhadap nilai-nilai seberapa besar dia punya komitmen terhadap nilai-nilai partai itu bisa diukur," jelas Hasto. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semalam Bu Mega Sudah Mengingatkan, Ternyata Ada Kader PDIP Terjaring OTT KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga