Sekjen PKB: Tidak Tahu Soal Pemberian Parcel

Jumat, 01 Juli 2016 – 02:00 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan sangat terkejut atas adanya informasi yang menyebut dirinya mendapatkan kiriman parcel.

Apalagi, informasi yang beredar menyatakan bahwa parcel itu dikirim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

BACA JUGA: KY Pastikan Hanya Ada Satu Hakim Meminta THR ke Pengusaha

"Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal adanya parcel itu yang kabarnya ditujukan ke saya,” kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (1/7).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, informasi terkait parcel dari BPK itu justru ia dapatkan dari beberapa wartawan yang mengkonfirmasi kepada dirinya. Karena, dalam beberapa hari terakhir sampai saat ini dia mengaku sedang melaksanakan tugas di Palu.

BACA JUGA: Ckck...Uang SGD 30 Ribu Sudah Siap untuk Panitera PN Jakpus

Terkait dengan informasi bahwa adanya pengiriman parcel dari BPK kepada dirinya, Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa adanya pihak yang memberikan parcel ini, dirinya menyampaikan terima kasih.

“Kami mengucapkan terima kasih. Tapi sesuai dengan aturan maka saya, Abdul Kadir Karding tidak bisa menerima pemberian parcel dari pihak mananpun,” tegas Abdul Kadir Karding.

BACA JUGA: Empat RS di Jakarta Terlibat Vaksin Palsu, Menkes Bilang Begini..

Sebagai salah satu pejabat publik (Anggota DPR), dirinya wajib hukumnya menghindari pemberian-pemberian parcel seperti itu.

Selama ini, kata Karding, dirinya mengemban amanat tugas di Komisi III DPR. “Sehingga tidak ada hubungannya dengan BPK,” katanya.

Menurutnya, dari segi alamat pengiriman parcel juga keliru. Sebab, Abdul Kadir Karding tidak bertempat tinggal di Permata Hijau. “Tapi, sudah sejak tahun 2014 bertempat tinggal di Perumahan DPR di Kalibata,” katanya.

Karena itu pula, atas adanya pengiriman parcel itu, Abdul Kadir sama sekali tidak tahu menahu. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai OTT, KPK Segel Ruangan S di PN Jakpus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler