jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan rencana pemerintah membuka kembali sekolah mulai Juli 2020 mendatang.
“Kita semua ingin kembali normal, tetapi apakah ada jaminan risiko pandemi tidak akan muncul kembali sebagai gelombang kedua?” katanya dalam siaran pers, Sabtu (16/5).
BACA JUGA: Hasil Survei: Di Rumah Ortu Marah-marah, Anak Kangen Teman Sekolah
Politikus PKS itu secara khusus meminta kejelasan soal kondisi pandemi Covid-19 yang di Indonesia sudah berjalan dua bulan lebih terhitung sejak 2 Maret, saat pasien pertama terkonfirmasi positif virus SARS-Cov-2 itu.
“Apakah sudah ada tanda-tanda kurva pandemi mencapai puncak, karena setelah lewat puncak, baru mulai menurun grafisnya,” ungkap Fikri.
BACA JUGA: Sebelum Sekolah Beraktivitas Lagi, Gubernur Anies Beri Tiga Opsi
Dia mengatakan, menurut perhitungan ahli epidemiologi, setiap periode wabah atau pandemi akan selalu membentuk kurva, di mana ada fase menanjak kemudian mencapai puncak dan akhirnya menurun.
“Harapannya adalah kurva berbentuk melandai, artinya puncak wabah tidak terlalu tinggi atau jumlah korban tidak terlalu besar,” imbuh Fikri.
BACA JUGA: Pertengahan Juli Sekolah Dibuka, Ini Permintaan KPAI
Dia mengingatkan yang mesti dilakukan pemerintah saat ini adalah mengevaluasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belakangan mulai dikendurkan.
Fikri mengatakan bisa dilihat sekarang ada pembukaan transportasi umum, kemudian bandara penumpang menumpuk, dan masyarakat mulai memadati mal jelang Lebaran. "Apakah kita yakin Juli akan selesai wabah ini, atau malah meningkat lagi?” ujarnya.
Fikri menegaskan, apabila ingin wabah cepat selesai dan anak-anak kembali ke sekolah secara normal seharusnya semua pihak mematuhi PSBB.
"Pemerintah harus memperketat kebijakan PSBB, berkorban sekarang tidak apa, untuk bahagia selanjutnya,” ucap dia.
Sebelumnya, wakil rakyat asal Tegal Jawa Tengah ini telah meminta pemerintah dan pihak terkait lebih mencermati soal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan wacana dibukanya sekolah kembali di tengah pandemi Covid-19.
Pengumuman pendaftaran PPDB sudah mulai berjalan secara nasional, sesuai dengan aturan dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK hingga SMA/K, bahwa pengumuman pendaftaran PPDB selambat-lambatnya pada pekan pertama bulan Mei.
“Di masa seperti sekarang, idealnya PPDB dan proses belajar secara daring, namun kendala masih banyak di sana-sini,” kata Fikri.
Selain itu, Fikri juga memberikan syarat apabila pemerintah berniat untuk membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka. “Harus ada progress (perkembangan) data terkait pandemi Covid-19 yang baik dan benar,” tegasnya.
Fikri menambahkan, ‘baik’ artinya angka-angka terkait pasien yang positif, orang dalam pantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP) menurun signifikan. “Idealnya mendekati nol pertumbuhan pasien baru positif Covid,” ucapnya.
Dia menambahkan, ‘benar’ artinya data yang digunakan sebagai acuan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Artinya harus mempertimbangkan juga analisis lintas pakar epidemiologi, medis, dan akademisi soal risiko dan mitigasi apabila terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang sudah menjadi fakta di beberapa negara,” tutup Fikri. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy