Sekolah Dilarang Jualan Seragam Siswa Baru

Senin, 17 Juli 2017 – 00:33 WIB
Siswa baru. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan Jawa Timur mewanti-wanti pihak sekolah SMAN/SMKN untuk tidak menjual seragam sekolah untuk siswa baru.

Ditegaskan, untuk urusan membeli seragam, diserahkan sepenuhnya kepada siswa masing-masing.

BACA JUGA: Masa Panen di Tahun Ajaran Baru, Omzet Bisa Rp 250 Juta per Bulan

Kepala Cabang Disdik Jatim wilayah Kota Malang-Kota Batu Adi Prayitno menyatakan, seluruh kepala SMAN/SMKN diingatkan untuk tidak menarik uang seragam.

”Dilarang memberikan surat kepada wali murid yang berisikan tentang keharusan membeli seragam di sekolah,” jelasnya kemarin (16/7).

BACA JUGA: Kok Bisa, Sekolah Kekurangan 700 Siswa

Adi menyatakan, tujuan dari larangan tersebut adalah agar urusan membeli seragam diserahkan kepada wali murid masing-masing.

”Tujuannya biar siswa/orang tua bisa memilih sendiri seragamnya. Bahkan, siswa juga boleh menggunakan seragam bekas saudaranya atau kakaknya yang masih layak pakai,” bebernya.

BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru, Siswa di Kelas Cuma Satu Orang

Meski kepala sekolah dilarang memperjualbelikan seragam, Adi menyatakan, ada pengecualian. Yang mana, seragam bisa dijual di sekolah dengan catatan harus melewati koperasi.

”Tapi disarankan wali murid bisa cari sendiri atau bisa pesan di koperasi sekolah. Tidak boleh sekolah langsung yang menjualnya. Kalau koperasi tidak apa-apa,” terangnya.

Kemudian, terkait beberapa sekolah yang memiliki seragam khusus atau seragam khasnya masing-masing, seperti seragam batik, sekolah tetap harus menjual melalui koperasi.

”Seragam batik khusus, disarankan tetap dijual lewat koperasi. Karena lewat koperasi sekolah, siswa bisa membayar bertahap, misal bagi siswa yang kurang mampu,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, program seragam gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk seluruh pelajar SMAN/SMKN terlambat datang.

Seragam gratis tersebut dikabarkan akan dibagikan pada akhir Juli nanti. Padahal, hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran baru ini telah dimulai hari ini (17/7).

Adi mengungkapkan, tak sedikit para wali murid kebingungan karena kabar seragam gratis yang simpang siur. Ada beberapa yang telanjur membeli seragam sendiri dan ada beberapa yang memilih menunggu.

”Karena masih pendataan jumlah siswa, makanya seragam gratis dari pemprov molor. Mudah-mudahan tidak lama karena orang tua pada bingung,” urainya.

Dia menambahkan, seragam yang digratiskan adalah seragam putih abu-abu sebanyak 2 setel. Ini diperuntukkan bagi siswa kelas X atau mereka yang baru masuk SMA dan SMK pada tahun ini. Sementara itu, kelas XI dan XII tidak mendapatkan jatah. Dua seragam gratis ini juga akan diberikan kepada siswa dalam bentuk kain.

Untuk diketahui, program seragam gratis dari Pemprov Jatim tahun ini memiliki jatah anggaran Rp 63,2 miliar.

Rencananya, seragam tersebut diberikan kepada sekitar 235 ribu siswa SMAN/SMKN di wilayah Jatim. Sedangkan, di hari pertama masuk sekolah, siswa baru bisa mengenakan seragam sekolah asalnya.

Ketua Panitia Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) SMAN 8 Malang Mingribut Kawistoro menyatakan, di hari pertama masuk sekolah, siswa baru akan mengenakan seragam sekolah dari SMP-nya masing-masing.

”Selain karena banyak siswa yang belum memiliki seragam baru, ada aturan tidak boleh mengenakan atribut yang aneh-aneh. Jadi, seragam asal sekolah siswa yang dipakai,” bebernya. (viq/c3/lid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Dikdasmen: Pecat Kepsek yang Jual Beli Kursi Siswa Baru!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler