Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Ratusan Siswa SDN 48 Merangin Terlantar

Rabu, 23 Januari 2019 – 20:33 WIB
Suasana SD Negeri Negeri 48/VI Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabapaten Merangin yang disegel. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MERANGIN - Ratusan murid sekolah dasar (SD) Negeri 48/VI Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabapaten Merangin, terlantar, Senin (21/1) lalu.

Itu setelah sekolah mereka disegel oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah lokasi dibangunnya sekolah tersebut.

BACA JUGA: Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Tanjung Jabung Barat

Kepala Sekolah SD Negeri 48/VI Merangin, Syafi’i, membenarkan adanya penyegelan tersebut, namun dia enggan berkomentar dengan alasan pada hari tersebut dirinya tidak pergi ke sekolah karena sedang sakit.

"Tadi saya tidak masuk sekolah karena pada saat ini sedang sakit, namun ada guru yang melapor ke saya bahwa sekolah disegel dan anak-anak tidak bisa masuk dan belajar seperti biasanya," ujar Syafi’i.

BACA JUGA: Petugas Bandara Jambi Gagalkan Penyeludupan Anak Buaya Muara

Dia menjelaskan bahwa SD Negeri 48/VI Merangin memiliki 118 anak didik, mulai dari kelas I hingga kelas VI.

“Saya belum tahu pasti apakah besok sudah bisa melakukan proses belajar mengajar seperti biasanya atau belum," terang Syafi’i.

BACA JUGA: Petugas Bandara Jambi Gagalkan Penyeludupan Anak Buaya Muara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Merangin, Zubir membenarkan adanya warga yang mengaku mempunyai hak atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan SD tersebut.

"Memang benar ada penyegelan oleh warga yang mengaku mempunyai hak atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan SD tersebut, namun hal tersebut tetap tidak kami benarkan karena mengganggu proses belajar mengajar," ujar Zubir.

Zubir juga menerangkan sengketa atas tanah tersebut sudah terjadi sejak lama semenjak sekolah tersebut dibangun. Zubir menegaskan kalau pada esok hari hal tersebut masih terjadi maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin akan menempuh jalur hukum.

"Mereka melakukan tanpa koordinasi dengan kami, kalaupun mereka memang memiliki hak seharusnya perbuatan tersebut tidak dilakukan, ke depan kami akan lihat bukti kepemilikan warga tersebut untuk dibandingkan dengan aset Pemda," ujar Zubir. (wwn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Berhentikan Zumi Zola, Jambi Segera Punya Gubernur Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler