Sekolah Lima Hari, Ortu Kaget Anaknya Pulang Sore

Selasa, 25 Juli 2017 – 07:36 WIB
Siswa-Siswi baru salah satu SMP Negeri di Purwokerto mulai pulang sekolah pukul 15.00, Senin (24/7). Foto: Dimas Budi Lantoro MP/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, PURWOKERTO - Di tengah pro dan kontra full day school, ada beberapa sekolah di Kabupaten Banyumas, Jateng, yang sudah menerapkan kebijakan sekolah lima hari. Bahkan, sudah dimulai sejak pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru sepekan lalu.

Pegawai Bagian Kesiswaan SMP N 1 Purwokerto, Suci Aji kepada Radarmas (Jawa Pos Group) menegaskan, penerapan sekolah lima hari di SMPN 1 Purwokerto dapat memotivasi siswa untuk memulai pendidikan karakter di rumah. Nantinya jam sekolah akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 15.30.

BACA JUGA: SMK di Jatim Mulai Coba Full Day School

"Mekanismenya sembilan jam untuk intrakurikuler, satu jam untuk kokurikuler dan satu jam setengah untuk esktrakurikuler," jelasnya.

Sebelum menerapkan lima hari sekolah, SMP N 1 Purwokerto sudah merapatkan hal ini dengan orang tua siswa.

BACA JUGA: Ingat, Jangan Pilih Politikus Pengabai Madrasah

"Sebelumnya sudah mengadakan rapat, dan setiap kelas, orang tua membuat paguyuban untuk menyepakati menambah uang saku atau bawa bekal makan. Semuanya disepakati membawa bekal sehingga siang harinya dapat makan bersama, ini juga termasuk pendidikan karakter untuk anak-anak mengacu pada kurikulum 2013," paparnya.

Memang, saat ini, penerapan lima hari sekolah terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) nampaknya belum seluruhnya merata di Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA: Draf Perpres Pengganti Permendikbud Full Day School Tunggu Sinkronisasi

Penelusuran Radar Banyumas di wilayah perkotaan, salah satu sekolah yang belum menerapkan lima hari sekolah yakni SMP Negeri 2 Banyumas.

Kepala Sekolah SMP N 2 Banyumas, Wardaya SPd MPd kepada Radarmas, mengatakan, pihak sekolah baru akan melakukan lima hari sekolah pada 31 Juli mendatang. Pasalnya banyak yang harus dipersiapkan sekolah menjelang penerapan lima hari sekolah tersebut.

Menurutnya, di sub Rayon 06 wilayah Banyumas, hanya SMP N 2 Banyumas yang belum menerapkan lima hari sekolah. Pihaknya menginginkan penerapan lima hari sekolah nantinya benar-benar matang dalam persiapannya.

"Dua minggu menjelang penerapan itu, kami masih melakukan persiapan internal maupun eksternal seperti perangkat pembelajaran," katanya, Senin (24/7).

Mengenai mekanisme lima hari kerja, sekolah dimulai pukul 07.00 hingga pukul 15.30. Sekolah akan menerapkan sembilan jam kegiatan intrakurikuler, 40 menit kokurikuler, dan satu jam untuk ekstrakurikuler. Kegiatan intra kurikuler akan dimulai sekitar pukul 07.15.

"Jadi saat menunggu pukul 07.00 hingga 07.15 melakukan kegiatan pembiasaan, seperti membaca buku atau tadarus," jelasnya.

Namun demikian, meski ada yang sudah dan belum menerapkan, nyatanya full day school tetap membuat kaget orang tua.

Hal itu diungkapkan A.Rohman, salah satu orang tua murid yang anaknya duduk di kelas 2, SMPN 1 Ajibarang.

Diakuinya, sejak tahun ajaran baru tahun ini, belum ada pemberitahuan akan diterapkannya lima hari sekolah. "Tiba-tiba saja mulai Senin minggu lalu sudah full day school," jelasnya.

Dia melanjutkan kendala yang dihadapi anaknya yakni sudah tidak dapat mengikuti ngaji yang sebelumnya rutin diikuti.

"Selain tidak mengikuti ngaji, jam pulang sekolah menjadi pukul 15.30. Sepulang sekolah anak menjadi sangat capek," tuturnya.

Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Agus wahidin kepada Radarmas mengatakan, sekolah yang sudah menerapkan lima hari sekolah sebagian sudah melaporkannya ke Dindik.

Artinya, ada sebagian pula yang belum melaporkan. Dindik meminta ketegasan sekolah untuk segera melaporkan jika sudah memulai. Menurutnya, data tersebut baru bisa terdata keseluruhan pada akhir bulan Juli.

Selain itu dia juga mempersilakan kepada sekolah yang belum melakukan dan hendak melakukan lima hari sekolah.

Kendati dipersilakan untuk menerapkan, namun sekolah harus lebih dulu melakukan komunikasi dengan wali siswa, komite, dan guru sekolah. "Jangan sampai ketika kebijakan sudah diterapkan muncul penolakan," ujarnya.

Selain itu ketika menerapkan kebijakan tersebut, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler juga tidak boleh ditinggalkan. "Ketiga kegiatan itu tetap harus ada, tidak boleh satupun kegiatan yang ditinggalkan, meski menerapkan lima hari sekolah," pungkasnya. (ali/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Tugaskan Mbak Puan Siapkan Perpres Full Day School


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler