jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan sekolah lima hari mulai tahun ajaran 2017/2018.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitikberatkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
BACA JUGA: PPP Tolak Kebijakan Sekolah Lima Hari, Begini Alasannya
"Peraturan terkait hal tersebut secepatnya diterbitkan dan segera kami sosialisasikan," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (12/6).
Dia menjelaskan, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas.
BACA JUGA: Sekolah Lima Hari, MUI: Akan jadi Catatan Kelam bagi Pendidikan Islam
Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta ketrampilan abad 21.
Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, musium, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
BACA JUGA: PPP Tolak Keras Sekolah Lima Hari
“Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen,” terang Muhadjir.
Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi, digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim.
Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai religiusitas.
Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Kebijakan Sekolah 5 Hari Sepekan Cuma Bikin Gaduh
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad