Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Pemda Berwenang Beri Sanksi

Selasa, 12 Juli 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyerahkan sepenuhnya pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran pungutan liar oleh sekolah negeri ke pemerintah daerah (Pemda)Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal, penyerahan sanksi ke pemda itu lantaran para tenaga pendidik, guru maupun sekolah–sekolah di daerah merupakan milik Pemda

BACA JUGA: SKK II Kehilangan 300 Murid



“Jika terjadi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi oleh pemda masing-masing
Kalau sudah peringatan masih dilakukan, maka akan diberikan teguran tertulis," kata Fasli di Jakarta, Selasa (12/7).

Bahkan jika melakukan pelanggaran berkali-kali, kata Fasli, maka saja sanskinya berupa pemecatan dengan tidak hormat

BACA JUGA: Kemdiknas Geber Pendidikan Karakter

"Tapi tentunya itu ada tahapannya dan ada indikatornya,” lanjutnya,

Namun demikian Fasli menangkis tudingan pemerintah pusat lepas tangan karena melimpahkan kewenangan pemberian sanksi pungli ke masing-masing Pemda
Fasli menegaskan, setiap tindakan yang melanggar aturan memang tetap harus dikenai sanksi.

“Di sini bukan dibiarkan begitu saja, tetapi juga Kepsek juga diminta wajib memberikan perhatian yang besar kepada guru-gurunya

BACA JUGA: Tekan Biaya SPP, PNBP Dikti Diturunkan 20 Persen

Penjagaan itu yang paling penting sebelum dintindak lanjutiMemang sebuah aturan jika tidak ada sanksi maka akan sulit dilaksanakanMaka banyak pemda-pemda yang sudah mulai mengawasi,” kata Fasli.

Karenanya mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini menegaskan, pihaknya akan menggelar berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas masalah pungutan liar sekolah di daerahPertemuan dengan Kemendagri itu, lanjut Fasli, karena kepala dinas, kepala sekolah maupun guru semua dimiliki oleh PemdaHanya saja sebagai PNS, pengawasan dan pembinaannya dilakukan oleh Kemendagri.

“Kalau memang ada sanksi dan kejadian di depan mata, itu akan dicermati semuaHarapannya untuk Kemendagri, kita akan mengajak berdialog dan bersama-sama memberikan akses pendidikan yang bersih sehingga dapat mendapatkan wajar yang bermutu dan bebas biaya,” jelasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi Kemdiknas, Mayoritas Ortu Siswa tak Bayar Sumbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler