Nuh Bantah Resource Sharing untuk Pengiritan

Jumat, 18 Maret 2011 – 20:00 WIB

JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh keberatan jika penerapan resource sharing atau berbagi sumber daya bidang pendidikan nasional diartikan sebagai bentuk pengiritan anggaran di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

“Resource sharing  yang kami terapkan saat ini tidak selalu identik dengan efisiensi atau pengiritan anggaranTetapi, yang kami maksudkan adalah ketepatan dalam pemanfaatan anggaran,” tegasnya ketika ditemui usai acara penutupan Rembuk Pendidikan Nasional di 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/3).

Mantan Menkominfo ini menjelaskan, sejak dulu aturan atau tata kelola sumber daya manusia di bidang pendidikan bisa dikatakan sangat rigid atau kaku

BACA JUGA: Sanksi Finansial Memberatkan Daerah

Menurutnya, hal ini justru tidak dapat saling memberikan keuntungan atau melengkapi antar satu bidang dengan bidang lainnya.

Dicontohkan, di dalam proses peningkatan angka partisipasi kasar (APK), ternyata ditemukan banyaknya siswa yang harus bersekolah di sekolah terbuka, kejar paker A,B dan C di tempat yang kurang memadai karena terbatasnya fasilitas yang tersedia
Oleh karena itu, dengan penerapan resource sharing ini, fasilitas fisik sekolah regular dapat digunakan untuk anak-anak sekolah terbuka dan sejenisnya termasuk tenaga pengajarnya.

Nuh menegaskan, penerapan resource sharing ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia

BACA JUGA: Akui Guru RSBI Tak Profesional, Kemdiknas Salahkan PT

“Kita mengakui jika penggunaan anggaran akan lebih hemat
Tetapi, kelebihan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk hal lain

BACA JUGA: Terbitkan Aturan Perlancar Penyaluran BOS

Yakni, pelatihan dan pengembangan kualitas guru atau sertifikasi guru.  Dengan begitu, mutu pendidikan pun akan dapat semakin ditingkatkanHasilnya, dananya pun akan tepat guna,” paparnya.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Indonesia, Rusliwa Gumilar Soemantri sependapat dengan wacana penerapan resource sharing tersebutUntuk kalangan PTN sendiri, Gumilar menilai memang sudah seharusnya dosen itu berstatus PNS yang wajib membantu perguruan tinggi negeri lain apabila diperlukan“Dosen atau tenaga pendidik yang berstatus PNS kan dibayar oleh negara, jadi mereka harus bisa sharing ke yang lain,” ucapnya.

Resource sharing tersebut juga dapat diterapkan dalam hal pengembangan sistem kuliah umum agar masyarakat bisa kuliah dengan gratis“Kami sudah menerapkan kuliah umum iniSeperti di kelas Sosiologi, kapasitasnya 60 tempat duduk namun mahasiswanya hanya 40 orangKami lalu umumkan di internet dan siapa yang cepat mendaftar bisa mengikuti kuliah tersebut tanpa membayar,” ungkapnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa asal Malang Belum Berniat Pulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler