Sekolah Pungut Biaya, Kepsek Bakal Disanksi Pidana

Minggu, 09 Oktober 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan bahwa di tahun 2012 mendatang sekolah dilarang memungut biaya apapun kepada peserta didiknyaJika hal tersebut tetap dilakukan, maka kepala sekolah (Kepsek) selaku penanggung jawab sekolah dapat dikenakan sanksi pidana.

“Di tahun 2012 mendatang, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah meng-cover 100 persen pembiayaan operasional di sekolah

BACA JUGA: Meski Seratus Persen, Belum Tentu Sekolah Gratis

Oleh karena itu, jika sekolah masih memungut biaya, ancamannya ya hukuman pidana
Kan jelas bahwa memungut biaya itu dilarang,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurutnya, sanksi pidana itu adalah suatu bentuk keberanian pemerintah untuk menindak segala bentuk pungutan di sekolah

BACA JUGA: Hasil Kuliah di Harvard Harus Diterapkan

Sebab sebelumnya, pemerintah tidak bisa semena-mena memberikan sanksi kepada sekolah, karena belum mampu mencukupi pembiayaan operasional sekolah secara keseluruhan


“Kalau dulu sekolah bisa memungut, karena sekolah beralasan bahwa pemerintah hanya memberi bantuan 70 persen saja

BACA JUGA: Sekolah RSBI Pintar Manfaatkan Celah Aturan

Nah, sekarang kita penuhi 100 persenKalau sudah dipenuhi begini masih memungut, maka kalau sekolah tetap narik pungutan, akan saya gencet,” tegasnya.

Nuh menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan rancangan Peraturan Mendiknas (Permendiknas) tentang larangan PungliJika Permendiknas mitu sudah redmi diberlakukan tapi  ternyata masih ada laporan atau pengaduan orang tua karena terjadi pungutan, maka Kepseknya harus bertanggung jawab

“Yang paling bertanggung jawab di sekolah ya KepsekSehingga, Kepsek sebaiknya harus bisa mengendalikan agar tidak terjadi pungutan, dan jangan sampai ada orang tua murid melaporkan adanya pungutan liar,” imbuhnya.

Diakuinya, pemerintah memang memiliki Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaanMeski demikian Nuh juga meminta masyarakat masyarakat dan komite sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah,

“Semua harus bisa bekerjasama untuk melakukan pengawasanIrjen tentunya juga akan selalu melakukan monitoringJadi komplit, semuanya ikut mengawasi,” tukasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BOS Telat, Sekolah Bisa Langsung Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler