jpnn.com, BITUNG - Semua pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung wajib taat aturan dan menunjukkan kinerja maksimal. Ini baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Audy Pangemanan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Madidir dan beberapa kelurahan, pekan lalu.
BACA JUGA: PP Baru Diberlakukan, PNS 50 Tahun Bisa Dipensiunkan
Menurutnya, hal ini untuk menyukseskan program Wali Kota Maximiliaan Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri yakni 'kerja, kerja, kerja'.
"Maka harus ditunjang oleh ASN dan THL dalam bentuk efisien kerja, inovasi dan disiplin," ujar Pangemanan.
BACA JUGA: Ini Mekanisme Pemberhentian PNS dalam PP Terbaru
Pangemanan pun menginstruksikan kepada kepala kecamatan dan kelurahan agar menindak tegas ASN dan THL malas, yang sering terlambat dan tidak menggunakan atribut. Pun, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Diharapkan agar kita membuang kebiasaan lama, yang hanya sekedar datang ke kantor dan lalai dalam pekerjaan. Sebagai ASN dan THL, kita harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ada. Agar kinerja pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal," tegasnya.(jes/can)
BACA JUGA: DPR Dorong Mutasi PNS Lintas Provinsi seperti Anggota TNI, Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Entah Apa Jadinya Jika Honorer Mogok Massal
Redaktur & Reporter : Friederich