jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sejak Senin (22/9), Yahdian Noor memulai tugas barunya sebagai sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara usai dilantik KPU Pusat pada Jumat (19/9) di Jakarta.
Dua agenda utama menjadi tugas yang harus segera diselesaikan. Pertama, sebut mantan ketua KPU Kabupaten Bulungan itu, mempersiapkan sekretariat KPU Kaltara. Kedua, persiapan pembentukan tim seleksi rekruitmen komisioner KPU Kaltara.
BACA JUGA: Diskepenak Pantau Hewan Kurban
"Saya juga lagi mencari lokasi untuk sekretariat KPU Provinsi Kaltara. Karena ini baru pertama kali dan sekretariat KPU Kaltara belum ada kantornya, untuk sementara saya berkantor di Kesbangpol Provinsi," kata Yahdian kepada Radar Tarakan (JPNN Grup), Selasa (23/9).
Selain kantor, Yahdian mengaku, tidak kalah pentingnya juga menyangkut staf yang akan mendukungnya melaksanakan tugas. Terkait hal ini, ia akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara.
BACA JUGA: Manipulasi Data, CPNS K-2 Dicoret
"Nanti sebagian juga akan diambil dari personalia organik dari KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Total minimal 11 pegawai yang dibutuhkan. Selanjutnya, ia akan mengusulkan ke KPU Pusat untuk ditetapkan.
BACA JUGA: Siswi SMP dan SMA Dipaksa Bercinta, Direkam lalu Disebar
“Mudah-mudahan dalam 2 minggu ini bisa diajukan ke KPU RI untuk minta persetujuan sekaligus SK. Tetapi untuk SK ini apakah kami yang akan membuat atau langsung dari KPU RI. Terpenting ada nota persetujuan dari KPU RI dan ini merupakan mekanisme KPU,” ujarnya.
Terkait dengan rekrutmen komisioner KPU Kaltara, Yahdian mengatakan, tidak menunggu proses pembentukan tim seleksi yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI. Timsel ini juga ada keterlibatan dari unsur pemerintah provinsi Kaltara yang terdiri dari profesional, tokoh masyarakat, agama, dan akademisi.
“Untuk sementara ini, yang mendaftar menjadi timsel ini sudah sekitaran 20 orang lebih. Setelah melalui berbagai proses seleksi, nanti hanya lima orang yang terpilih dalam keanggotaan timsel,” jelasnya.(ule)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 81 Berkas CPNS Dinyatakan tak Memenuhi Syarat
Redaktur : Tim Redaksi