Sektor Perhubungan Harus Manfaatkan Teknologi

Rabu, 20 September 2017 – 06:03 WIB
Kapal Penumpang. ILUSTRASI. Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan bidang perhubungan menjadi sektor terdepan dalam mendukung roda perekonomian, memperlancar mobilitas penduduk dan barang serta konektivitas antar daerah. Sektor ini merupakan penentu terwujudnya konektivitas dan aksesibilitas antara kawasan di Indonesia.

Peran tersebut antara lain dilaksanakan melalui penyediaan infrastruktur dan konektivitas maritim yang semakin memadai. Sehingga dapat memperlancar distribusi logistik nasional. Karena itu, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin meminta kepada insan perhubungan di NTB, menyadari tantangan transportasi yang semakin kompleks.

BACA JUGA: Industri Kapal Nasional Diharapkan Review Aspek Keselamatan

“Kita harus terus berbenah, menyesuaikan diri dengan perkembangan,” kata Wagub Amin dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2017 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (18/9).

Dalam menghadapi tantangan tersebut, para petugas sektor perhubungan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai inovasi pelayanan. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

BACA JUGA: TKDN Maritim Masih Minim

Selain itu juga untuk mewujudkan modernisasi moda transportasi yang andal. Kemudian didukung sarana dan prasarana pelayanan yang lebih baik serta SDM yang kompeten dan berintegritas.

Kepada seluruh ASN, Amin mengajak untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan perlayanan terbaik kepada masyarakat. Memperkuat sikap mental dan kedisiplinan, terutama kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Guspurla Koarmabar Tangkap Kapal Tanpa Dokumen Lengkap

Selain itu, dalam rangka perbaikan pelayanan, Amin memandang deregulasi sektor perhubungan perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan. Bahkan deregulasi merupakan salah satu kata kunci mewujudkan kedaulatan negara, khususnya kemandirian di bidang ekonomi.

”Deregulasi sangat diperlukan, terutama terhadap aturan-aturan yang menghambat distribusi logistik nasional,” tegas Amin.

Sementara dalam sambutan tertulis, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya melakukan deregulasi. Diantaranya dengan melakukan pencabutan persyaratan kepemilikan modal di bidang pengusaha angkutan laut, keagenan kapal, pengusahaan bongkar muat dan badan usaha pelabuha.

Selain itu, long stay di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, pengamanan kargo serta rantai pasok yang diangkut dengan pesawat udara. Dengan deregulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.(JPG/ili/r7/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Kapal Lewat ya Bebas, tapi Kalau Sambil Nebar Jaring, itu Mencuri Namanya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler