jpnn.com, NUNUKAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat adanya investor baru hingga Oktober ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, DPMPTSP Nunukan Taufik Umar mengatakan, hingga Oktober ini, ada lima perusahaan penanam modal asing di bidang perkebunan.
BACA JUGA: Kurang Sehat, Pria 53 Tahun Meninggal di Lokalisasi
Namun, perusahaan tersebut bukan investor baru, melainkan hanya memperpanjang izinnya untuk tetap beroperasi di Kabupaten Nunukan.
“Untuk penanam modal dalam negeri ada sekitar 24 perusahaan yang melanjutkan perizinan,” kata Taufik kepada Radar Nunukan, Jumat (13/10).
BACA JUGA: 10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun
Menurutnya, dari 29 perusahaan yang melakukan investasi ke Kabupaten Nunukan, mayoritas perusahaan lama.
Usaha di bidang perkebunan saat ini telah dibedakan dengan usaha pertambangan.
BACA JUGA: Sepanjang 2017 sudah 36 Perusahaan Gulung Tikar di Batam
Sebab, ada beberapa izin usaha harus dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Misalnya, PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan serta beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
“Perusahaan yang dikeluarkan izinnya di provinsi, tetap dilaporkan ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, investasi tidak bertambah karena beberapa hal.
Misalnya, untuk di bidang perkebunan sangat sulit didapatkan karena lahan di Kabupaten Nunukan mayoritas telah dikelola oleh perusahaan yang lama.
Investasi bakal ada yang baru ketika ada perusahaan lama di Nunukan yang tidak lagi beroperasi.
Maka, perusahaan baru tersebut dapat masuk ke Nunukan. Namun, untuk menggaet investor baru, hingga saat ini masih sulit dilakukan.
Perusahaan yang akan melakukan investasi di Nunukan telah dimudahkan Pemkab Nunukan.
Bahkan, fasilitas yang diinginkan pasti akan diupayakan, seperti kebutuhan air bersih dan listrik.
Sebab, ketika perusahaan ingin melakukan pembangunan, semua disiapkan dari investor itu sendiri. (nal/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Investasi Paksa Talk Fusion Berhenti Beroperasi
Redaktur & Reporter : Ragil