jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memberikan perhatian terhadap sektor pangan dan pertanian nasional.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sektor pangan atau pertanian sangat penting untuk diawasi lantaran terkait dengan hajat hidup orang banyak. Sebagai lembaga antirasuah, kata Febri, pihaknya akan mengawasi titik-titik rawan korupsi di sektor tersebut
BACA JUGA: 3 Dinyatakan jadi Tersangka Kasus Suap Proyek RS Labuhanbatu
“Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK,” ucap Febri saat dihubungi, Selasa (17/7).
Dia melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. “KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak,” tambah Febri.
BACA JUGA: Mensos Idrus Marham Siap Ladeni Panggilan KPK
Dia juga menyebut bahwa KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam setiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.
Terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Dibekuk di Soetta, Bupati Kader PDIP Langsung Digarap di KPK
“Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian,” kata Johan.
Dia juga menegaskan bahwa presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar menghindari KKN.
“Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi,” terang Johan.
Langkah lain yang dilakukan menurutnya adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan.
Menurut Johan, sejumlah Peraturan Menteri Pertanian lama sudah dibatalkan atau direvisi pada era Amran Sulaiman. “Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi),” tegasnya.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyebutkan ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.
Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan 2017.
Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT Pertani, di mana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp 30 miliar.
Kemudian, ditemukan pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga