Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama

Rabu, 14 Juni 2017 – 07:37 WIB
Sel Mewah di Lapas Cipinang Sudah Lama. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kembali sel mewah di dalam sebuah lapas. Lapas tersebut dimiliki narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.

Juru Bicara BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, temuan sel mewah bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ada beberapa kasus seperti ditemukan di sel tereksekusi mati Freddy Budiman dan sejumlah narapidana.

BACA JUGA: DPR Ingin Oknum Lapas Nakal Dilibas

"Kami juga tahu bahwa waktu zaman Freddy Budiman dipenjara di lapas narkotika sempat membuat sabu-sabu," kata Sulistiandriatmoko kepada JPNN.com, Rabu (14/6).

Selain itu, kata dia, adapula seorang narapidana kasus narkotika yang memiliki brankas di selnya. Narapidana itu, kata dia, bahkan memonitor perdagangan narkoba di luar.

BACA JUGA: Duh, Jaringan Freddy Budiman Bisa Nyabu dan Pelihara Arwana di Penjara

"Menurut BNN ada banyak kasus seperti ini. Ada kasus terjadi penyimpanan uang Rp 24 juta di dalam brankas yang berada di Tanjung Gusta, Medan," kata dia.

Sementara itu untuk kasus Gombak, BNN sudah memonitor cukup lama. Menurutnya, ruangan mewah itu sudah lama berada di Lapas Cipinang.
Ruang itu, menurut dia, memang dikhususkan untuk seseorang narapidana yang punya kekuatan di dalamnya.

BACA JUGA: Sel Mewah Cipinang, Komisi III Turun Tangan

"Menurut sumber dari BNN bahwa narapidana sudah lama tidak memakai fasilitas ini. (Pengguna kamar mewah) pelaku lebih dari satu orang. Tetapi tetap dalam monitorisasi dari BNN," tandas dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu terjadi saat tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN dalam konferensi pers, Selasa (13/6).

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Usut Temuan Sel Mewah di Lapas Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler