jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur. Dari penelusuran BNN, sindikat itu masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah menyita uang Rp 39,6 miliar dalam menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil narkoba. "Selain rupiah, ada juga mata uang asing, dolar Singapura, Hong Kong, USD, yen," katanya di kantor BNN, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Polres Simalungun Sukses Gulung Tiga Kelompok Pengedar Narkoba
Buwas -panggilan beken Budi Waseso- menjelaskan, uang itu berasal dari Freddy Akiong dan rekannya, Haryanto Chandra. Akiong dan Haryanto masih termasuk jaringan Freddy Budiman.
Lebih lanjut Buwas mengatakan, anak buahnya membongkar fasilitas istimewa bagi Haryanto di Lapas Narkotika Cipinang. Ternyata, Haryanto bisa hidup enak di lapas itu karena masih bisa menikmati ruangan dengan AC, telepon genggam, bahkan jaringan Wi-Fi.
BACA JUGA: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Tewas Ditembak di Pulogadung
"Dalam Lapas Cipinang ada kitchen set, bisa pesan makanan cepat saji, merawat ikan (arwana) hingga menyabu," kata dia.
Menurut Buwas, jaringan itu disebut-sebut menggelontorkan banyak uang ke banyak pihak. “Jaringan Akiong ini yang informasinya menyuap BNN Rp 450 miliar, Polri dapat Rp 90 miliar," sambung mantan Kabareskrim Polri ini.(elf/JPG)
BACA JUGA: Pengedar Sabu Apartemen Mediterania Akui Dapat Pasokan dari Napi di LP Cipinang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuiiih..Masih Ada Rp 39 Miliar Aset Jaringan Freddy Budiman
Redaktur : Tim Redaksi