Sel Pengadilan Diperjualbelikan untuk Bermesraan

Kamis, 30 Mei 2013 – 08:43 WIB

jpnn.com - MALANG - Jual beli sel tahanan tak hanya terjadi di lembaga pemasyarakatan. Sel transit di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang pun bisa dijadikan objek transaksi. Sel transit itu biasanya ditawarkan kepada keluarga terdakwa dengan harga Rp 100 ribu setiap sidang. 



Di PN Kota Malang ada tiga sel transit. Dua sel diperuntukkan terdakwa pria dan satu sel transit lainnya digunakan untuk terdakwa perempuan. Ukuran masing-masing hampir sama, yakni 3 meter x 4 meter. Fasilitas di dalamnya juga sama, yakni hanya tempat duduk yang terbuar dari cor-coran semen.



BACA JUGA: BNN Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba

Perbedaan antara sel transit yang berbayar dan tidak berbayar adalah pelayanannya. Sel transit yang tak berbayar dihuni puluhan terdakwa. Kemarin (29/5), misalnya, sel yang tak berbayar dihuni 48 terdakwa. Sedangkan penghuni sel yang berbayar hanya 7 orang.



Selain tak berdesakan, terdakwa yang menempati sel berbayar bisa memasukkan keluarganya. Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin, di sel transit yang berbayar semua terdakwa bisa dengan leluasa bercengkerama dengan istrinya. Terkadang berpelukan, bahkan sesekali berciuman. Para keluarga terdakwa juga bisa keluar masuk sel dengan bebas. Setelah puas bercengkerama dengan istri, giliran anaknya atau keluarga lainnya yang masuk menemui terdakwa.



BACA JUGA: Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika

Di sel berbayar itu, terdakwa juga bisa makan dan minum sepuasnya dengan istri atau keluarga lainnya. Bahkan, ada terdakwa yang bisa menyedot rokok dengan sepuas-puasnya.



Tiga sel transit di PN dijaga dua petugas yang berseragam cokelat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Walau sel transit itu berada di PN, wewenang penjagaan ada di tangan kejaksaan. Sebab, selama status mereka masih terdakwa, pemantauan ada di tangan kejaksaan.



BACA JUGA: Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui

Nah, di sel transit berbayar, keluarga terdakwa yang keluar masuk diketahui pegawai kejaksaan. Sebab, setiap ada yang masuk atau keluar sel, petugas berpakaian cokelat itulah yang membukakan pintu. Salah seorang terdakwa menjelaskan, praktik jual beli sel transit di PN sudah lama dilakukan. 



"Bagi yang tak mau bayar, ya harus berdesak-desakan di sini. Sedangkan yang bayar, mereka bisa leluasa. Itu, lihat saja mereka (sambil menunjuk sel transit berbayar) bisa mesra-mesraan dengan istri di sana. Untuk dapatkan layanan itu, mereka harus bayar, minimal Rp 100 ribu," kata salah seorang terdakwa di sel transit tak berbayar. 



Dikonfirmasi, Aldy dan Denny Irawan, pegawai Kejari Kota Malang yang kemarin menjaga di ruang tahanan transit, membantah keras telah melakukan praktik ilegal dengan menjual sel transit. "Tidak ada. Tidak benar itu, siapa yang ngomong," kata Aldy dengan nada tinggi. Menurut dua pegawai kejaksaan itu, sel terdakwa dibedakan untuk memudahkan pemantauan. Sel khusus tersebut tak berbayar, tapi digunakan bagi terdakwa yang sudah menjalani sidang. "Sel ini digunakan bagi yang sudah sidang," lanjut Aldy. 



Kajari Kota Malang Wenny Gustiati tak mau memberikan banyak komentar mengenai adanya praktik melanggar hukum yang diduga dilakukan pegawai kejaksaan. Wenny hanya mengatakan bahwa tak ada anggotanya yang melakukan pungutan liar dan mengizinkan keluarga terdakwa masuk ke sel transit. "Kabar itu tidak benar. Kami menolak adanya praktik pungli," tandas Wenny. (riq/fir/jpnn/c10/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes, Sepeda Motor Ditukar Pecel Lele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler