jpnn.com, JAKARTA - Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka terkait penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV.
Yusri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Lihat Konten Aktual TV, Hoaks Seputar Mayjen Dudung hingga Kapolda Metro Jaya
"AZ adalah direktur salah satu TV di Jawa Timur. Dia pemilik kanal YouTube, pembuat ide, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10)
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tersangka kedua yang berinisial M berperan sebagai pengelola dan sekaligus editor konten.
BACA JUGA: Beginilah Kronologi Penangkapan Direktur TV Swasta Penyebar Hoaks di Jawa Timur
"Ketiga adalah AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten di akun YouTube aktual tv," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan AZ yang merupakan direktur TV lokal di Jawa Timur, BSTV.
BACA JUGA: Menyebar Hoaks, Direktur TV Lokal Jatim Raup Keuntungan Mencengangkan, Sebegini
AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Yusri menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV.
"Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," jelas Yusri.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra