jpnn.com, KOTA BOGOR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bakal memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 10-12 September 2021.
Strategi ganjil genap untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas akhir pekan itu berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
BACA JUGA: Awas, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Bakal Kena Tilang Elektronik
Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro menyebut keputusan itu hasil rapat koordinasi bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (9/9).
Eddy menjelaskan Polda Jabar mengoordinasikan lima polres dan polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.
BACA JUGA: Detik-Detik Suami Bunuh Istri, AN Lalu Gorok Leher Sendiri, Gempar
Dia menyebut pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di jalur Puncak Bogor hasilnya dievaluasi untuk diperbaiki pada akhir pekan berikutnya.
"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan Covid-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level tiga, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level dua," katanya.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara
Sementara itu, Kepolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak Bogor menyiapkan 14 lokasi penyekatan.
Lokasi itu meliputi delapan titik di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kota Sukabumi, dan satu titik di Kabupaten Sukabumi.
Dia menerangkan penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak Bogor akan melihat pada volume kendaraan yang melintas, baik roda empat maupun roda dua.
Dalam mengurangi mobilitas kendaraan, kata dia, akan dilakukan dengan beberapa tahap, pertama, pembatasan ganjil genap di Puncak Bogor.
Jika masih tinggi, diberlakukan sistem satu arah. Bila volume kendaraan masih tinggi juga, langkah-langkah berikutnya adalah menutup total kendaraan masuk wilayah Puncak Bogor.
Susatyo berharap kejadian 2 minggu terakhir, yakni padatnya volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor, yang menjadi viral di media sosial, bisa dikurangi, dan masyarakat bisa makin mengerti.
"Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas," ucap Kombes Susatyo mengingatkan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam