jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelontorkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meredam inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu senilai Rp 600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 12,4 triliun.
BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Bisa Mengurangi Beban Subsidi
Bantu itu akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia dibawah kewenangan Kemensos.
Pengamat ekonomi Defiyan Cori mengatakan, bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Terungkap di Adegan Terakhir, Ternyata Pelaku Sempat Tidur di Antara Korban Seusai Dihabisi
“Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,” ujarnya.
Hal serupa dikemukakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang menegaskan, pengalihan subsidi akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran.
BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM, Buruh Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Menyengsarakan Rakyat
Budi mengatakan, pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tak mampu melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya.
“Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,” tegasnya.
Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi dengan Kemensos mengenai data penerima manfaat yang akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.
Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kemudian disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Bansos kedua adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp 600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos tersebut yakni penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data penerima bantuan subsidi upah (BSU) disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022.
Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Angka tersebut masih kurang dari target awal yang mencapai 20,65 juta keluarga.
Menurut Risma, BLT sendiri diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, dengan nominal Rp 150 ribu per bulan dan diberikan dua kali kepada penerima.
Jika ditotalkan, penerima bantuan akan mendapat Rp 300 ribu di bulan September dan Desember 2022.
"Sisanya, sedang proses karena seperti yang diketahui, kami umumkan hari ini, satu jam, satu menit kemudian ada yang meninggal. Jadi perlu cleansing masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kami cleansing bersama," pungkasnya. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone