Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP

Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangkaPolisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias Maleinda Dee ini, terkait pencucian uang (money laundering) yang diduga dilakoni istrinya itu

BACA JUGA: Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh

Pencucian uang ini terkait pembelian mobil Hummer mewah yang kerap dipakai Andhika, yang diduga dibeli dari hasil kejahatan Malinda.

Namun demikian, tak hanya pasal pencucian uang itu saja yang bakal menjerat bintang sebuah iklan rokok itu
Polisi kini pun disebutkan tengah mendalami serangkaian tindak pidana yang dilakukannya, dari enam KTP berbeda atas nama Andhika yang ditemukan penyidik.

"Penyidik juga kemarin menemukan adanya sejumlah KTP

BACA JUGA: Pemerintah: ICW Tak Dirugikan Hak Konstitusionalnya

Ada 6 KTP atas nama Andhika, dengan alamat yang berbeda-beda
Alamatnya ada di sekitar Jakarta," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (28/4).

Dijelaskan Boy Rafli, pihaknya kini terus mendalami pidana apa yang dilakukan Andhika dari sejumlah KTP tersebut

BACA JUGA: Ketua MA Resmikan 14 Pengadilan Tipikor

Menurutnya, mungkin saja terjadi pidana terkait aktivitas money laundering yang disangkakan, dengan KTP tersebut.

"Belum tuntas pemeriksaannya, dalam rangka apa pemilikan KTP dalam jumlah banyak iniIni kan sesuatu yang tidak wajarArtinya, apakah dimanfaatkan untuk yang lain-lainnyaMisalkan, buka rekening atas nama yang bersangkutanAntara lain seperti itu," tambahnya.

Yang jelas, tambah Boy Rafli, kelak jika terbukti data yang disampaikan dalam KTP itu palsu, pasal pemalsuan akan ditambahkanDapat juga pasal itu dicantumkan, jika KTP tersebut dipalsukan dari segi pembuatannya"Kalau nanti ternyata itu palsu, ya, tentu bisa terkena dugaan kepemilikan identitas palsuArtinya, fotonya benar dia semua, alamatnya saja yang berbeda-beda," tambah Boy.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan MalindaTermasuk di antaranya adalah pasangan Malinda dan Andhika(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jatim Kirimkan Tim ke Unair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler