Selain Pansus, Cara Ini Dinilai Efektif Tuntaskan Masalah Honorer K2

Kamis, 06 Februari 2020 – 11:39 WIB
Suasana balkon ruang rapat Komisi II DPR yang dipenuhi honorer K2, Senin (20/1). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan segala cara akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) maupun nonkategori.

Opsi-opsinya pun menurut Fikri sudah tersedia.

BACA JUGA: BKN Siap Proses NIP PPPK, Honorer K2 yang Sudah Lulus Mohon Bersabar

Di komisi pendidikan itu sendiri selain mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus), upaya optimal juga akan dilakukan untuk melakukan rapat gabungan.

Kemudian ada juga revisi UU ASN yang sudah masuk prolegnas.

BACA JUGA: Bukan Hanya Honorer K2 yang Tunggu Perpres PPPK, Pemda Juga

Namun, secara pribadi politikus PKS ini menilai rapat gabungan akan lebih efektif dan konkret untuk menuntaskan persoalan honorer sembari menunggu proses revisi UU.

Selain mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai mitra kerja komisinya, juga Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan.

BACA JUGA: Sejumlah Pasal di PMK Nomor 8 terkait Gaji PPPK Jalur Honorer K2

"Kalau menurut saya, Panja atau Pansus itu kan sebetulnya kerja-kerja untuk mengungkap kalau ada kasus tertentu. Sementara masalah ini (honorer) tinggal tindaklanjut dari pemerintah. Jadi rapat gabungan lebih efektif," ucap Fikri kepada jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Rabu (5/2).

Beberapa hari lalu DPR juga baru melakukan rapat gabungan terkait pelaksanaan PON yang diusulkan komisi X. Cara ini juga bisa dilakukan untuk penyelesaian honorer K2 maupun nonkategori.

Di forum itu, katanya, DPR juga bisa menagih janji pemerintah untuk melaksanakan tiga skema yang pernah diputuskan dalam rapat gabungan sebelumnya pada Juli 2018, yang menghasilkan tiga skema penyelesaian honorer K2. Namun faktanya sampai sekarang juga belum selesai-selesai.

"Dulu yang terakhir kan juga rekomendasi rapat gabungan. Intinya semua sepakat ini harus diselesaikan, tetapi faktanya kan belum selesai. Ini nanti kenapa tidak diselesaikan dan seterusnya, kami sama-sama cermati dan meminta supaya harus diselesaikan. Kalau tidak nanti akan semakin banyak (masalahnya)," tutur Fikri.

Karena itu, setelah melaporkan hasil RDPU Komisi X dengan organisasi honorer, nanti tinggal menunggu respons pimpinan DPR terhadap kesepakatan yang sudah dihasilkan.

"Jadi kami masih menunggu, kalau diundang pimpinan DPR rapat gabungan, kami rapat gabungan supaya masing-masing (kementerian) merumuskan skemanya," tandas legislator asal Jawa Tengah ini.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler