jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam belum memastikan kehadiran saksi atau ahli lain dalam sidang ke-23 perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Sejauh ini, kubu Jessica baru menghadirkan ahli toksikolog dari Australia. "Kami hadirkan saksi ahli dari Australia, Michael David Robertson," kata Boestam di PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Toksikolog Klaim Barang Bukti Sianida dalam Tubuh Mirna Minim
Selain bule Aussie yang kini sedang memberikan keterangan, pihak Jessica belum mengonfirmasi kehadiran ahli lain dalam sidang hari ini.
"Rencananya (hari ini) ada tiga ahli, tapi belum terkonfirmasi semua," kata Boestam. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: WN Taiwan Terancam 15 Tahun di Hotel Prodeo
BACA JUGA: Waspada Ada yang Nyaru Pegawai PDAM, Gasak Emas-Arloji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Tebas Tangan Calon Istri Hingga Buntung
Redaktur : Tim Redaksi