jpnn.com - KUPANG - Hingga Senin (19/9), Isna Ifo Manune masih menjalani rawat inap di RS Polisi Bhayangkara Kupang. Dan tangan kiri honorer pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kupang itu tak bisa disambung lagi. Puntung.
Meski demikian, selama menjalani rawat inap di RS Polisi Bhayangkara Kupang, Isna tetap didampingi keluarganya. Akibat derita yang dialaminya itu, korban Isna Ifo Manune mendesak instansi kepolisian dimana Oris Nomleni yang juga calon suaminya itu bekerja supaya memroses hukum Oris Nomleni hingga ke pemecatan.
BACA JUGA: Bule Australia Bersaksi di Sidang ke-23 Jessica
Ibu dua orang anak yang menjadi korban kebrutalan calon suaminya Oris Nomleni, seorang anggota Polri memiliki tugas mulia yakni melindungi, mengayomi dan melayani (3M) masyarakat.
Namun, kata dia, perbuatan yang dilakukan Oris Nomleni yang merupakan oknum anggota Dit Pol Air Polda NTT itu sudah bertentangan dengan slogan 3M itu.
BACA JUGA: Dua Brigadir Polisi Dibekuk Terlibat Perampasan dan Narkotika
"Dia (Oris Nomleni, red) sudah mencemarkan nama baik institusinya. Oleh karena itu maka saya selaku korban meminta supaya institusinya itu memberikan hukuman berat pada dia,” tutur Isna.
Isna juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan calon suaminya itu justru menyuramkan masa depan kedua orang anaknya yang saat ini masih kecil.
BACA JUGA: Kapolresta: Korban WH Terus Bertambah dan Semua Anak Sekolah
"Dia sudah buat malu keluarga saya dan keluarga dia. Oleh karena itu maka dia harus bertanggungjawab atas apa yang sudah ia buat pada saya," jelas korban seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).
Isna bahkan mengaku tak tahu harus bagaimana lagi dengan kondisinya yang saat ini cacat karena tangan kirinya sudah puntung.
Namun, ia tetap optimistis akan terus berjuang untuk membesarkan kedua orang anaknya yang diperolehnya selama menjalin hubungan dengan pelaku Oris Nomleni.
Terkait penanganan kasus berdarah itu, Kapolres Kupang AKBP Ajie Indra Dwiatma tegaskan saat ini pihaknya sementara melakukan pemberkasan terhadap tersangka Oris Nomleni.
"Saat ini, perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka Oris sudah dalam proses. Kita tidak bisa ungkapkan banyak mengenai proses yang sementara kita lakukan karena masih dalam penanganan," ujar sosok nomor satu di Mapolres Kupang itu.(JPG/gat/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Dibunuh, Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang
Redaktur : Tim Redaksi