Selama Kasus Novel Belum Selesai, PKS Anggap Pemerintah Tak Serius Berantas Korupsi

Jumat, 12 April 2019 – 19:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (26/5). Foto: Biro Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak kunjung tuntas. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai belum terungkapnya kasus Novel Baswedan hingga dua tahun, itu bisa menjadi parameter publik menilai keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum.

"Suka tidak suka, hal ini akan menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai kinerja petahana dalam bidang hukum karena kasus Novel sudah menjadi atensi publik yang sulit untuk disembunyikan," kata Aboe, Jumat (12/4).

BACA JUGA: Grace: PSI Tak Akan Pernah Berkoalisi dengan PKS

Selain itu, Aboe menambahkan, masyarakat juga akan menjadikan penanganan kasus Novel ini sebagai salah satu indikator dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bergerak di Malang 3 Hari, Hasilnya?

BACA JUGA: Ditanya Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Tanyakan ke Mereka

Menurut dia, keseriusan pemerintah dalam mengawal penegakan hukum kasus Novel adalah salah indikator keberpihakan eksekutif terhadap pemberantasan korupsi.

"Jika kasus ini dibiarkan hingga dua tahun lamanya, publik pasti menilai minor terhadap political will untuk penguatan pemberantasan korupsi," jelas wakil ketua Fraksi PKS, itu.

BACA JUGA: Kubu Prabowo : Pemerintah Bukan Tidak Bisa, Tetapi Tak Mau Tuntaskan Kasus Novel

Karena itu, legislator dapil Kalimantan Selatan, itu berharap kasus ini segera diselesaikan, sehingga para pegiat antikorupsi dan penegak hukum merasa aman dalam menjalankan tugasnya.

"Hal ini juga akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum, sekaligus keseriusan dalam pemberantasan korupsi," tuntas Aboe. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Disebut Galak dan Keras, Bagaimana Menurut PKS?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler