Selamat, 2 Perusahaan Ini Dapat Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai

Kamis, 08 September 2022 – 20:09 WIB
Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada perusahaan untuk meringankan cash flow, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan asistensi kepada industri dalam negeri yang memenuhi kategori lewat pemberian fasilitas kepabeanan.

Kali ini fasilitas kepabeanan diberikan kepada PT Eastwood Mitra Lestari dan PT Permata Marindo Jaya.

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Ini Mampu Mendorong Ekspor Produk UMKM, Mantap!

Kedua perusahaan menerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM dan KITE pengembalian.

Pemberian fasilitas KITE IKM dilakukan Bea Cukai Kudus kepada PT Eastwood Mitra Lestari.

BACA JUGA: Ini Masukan Bea Cukai kepada BAKN DPR soal Pengawasan Keuangan Negara

“Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM) merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai berupa pembebasan bea masuk,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana.

Fasilitas ini juga tidak dipungut PPN/PPnBM atas impor bahan baku, termasuk bahan penolong, bahan pengemas, mesin dan barang contoh untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan hasil produksi IKM. 

BACA JUGA: 2 Perusahaan Diawasi Bea Cukai, Ternyata Bisnis Ini, oalah

Industri yang mendapatkan fasilitas KITE IKM adalah usaha ekonomi produktif yang memiliki kegiatan pengolahan, perakitan, atau pemasangan dengan kriteria tertentu yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Kanwil Bea Cukai Jakarta juga memberikan izin dan penetapan penerima fasilitas KITE pengembalian kepada PT Permata Marindo Jaya.

“Pemberian fasilitas dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan perekonomian dalam negeri melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan serta wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hatta.

Pada 2015, PT Permata Marindo Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan. 

Direktur perusahaan, Adi, mengungkapkan melalui fasilitas KITE perusahaannya memberikan manfaat seperti meringankan cash flow perusahaan, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan. 

Hal ini dapat memberikan stimulus pada perekonomian dalam negeri sebagai salah satu upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler