jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk menjadi lembaga pemerintah yang informatif dengan memberikan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT).
Atas komitmennya tersebut, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR atas predikat Infomatif yang berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA: Menteri Basuki Berharap Generasi Muda PUPR Ikuti Semangat Pengabdian Pemuda 1928
Staf Ahli Menteri PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Kementerian PUPR terus melakukan inovasi dan kolaborasi dengan lembaga lain.
Inovasi tersebut seperti menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 987 Tahun 2021 tentang Penetapan PPID Kementerian PUPR, aplikasi manajemen vaksinasi, contact center 158, diseminasi informasi publik Pekanbaru, PUPR Goes to My School, Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG), Sistem Informasi Tanggap Bencana (SITABA) dan Sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk meningkatkan layanan publik.
BACA JUGA: PUPR Dorong Inovasi Teknologi untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
"Kami ingin terus memperkuat komitmen untuk keterbukaan informasi publik," kata Endra melalui keterangan yang diterima Jumat (29/10).
Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan penganugerahan ini bukanlah kontestasi antar-Badan Publik, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Ttnah air.
BACA JUGA: PUPR Berkolaborasi dengan Pemkot Banjarmasin Ubah Kelayan Barat Agar tak Kumuh Lagi
Dia menyebutkan tahun ini KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada 337 Badan Publik atau menurun jumlah dibanding tahun lalu sebanyak 348 Badan Publik.
"Kata kuncinya adalah pada kualifikasi, bukan peringkat dan nilai suatu badan publik dan yang utama adalah Komisi Informasi Pusat memberikan manfaat bagi masyarakat," tutur Gede Narayana. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi