Selamat, Gubernur Ganjar Terima Penghargaan dari KPK

Selasa, 12 Desember 2017 – 21:39 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Pemprov yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu dianggap memiliki kepatuhan terbaik dalam hal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief  kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/12). Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang dimulai sejak Senin (11/12).

BACA JUGA: Kementan Dukung Pemberantasan Rasuah di Sektor Pergulaan

Selain Jateng, hanya empat pemerintah daerah lain yang mendapat penghargaan serupa, yakni Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Nusa Tenggara Barat, Pemkab Sampang, dan Pemkot Yogyakarta. Lainnya adalah lembaga sekelas kementerian, Bank Indonesia dan perusahaan milik negara atau BUMN.

Ganjar mengatakan, dirinya sejak awal menjabat sangat serius untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Jateng. Salah satu cara yang ditempuh adalah mendorong pelaporan LHKPN untuk mewujudkan birokrasi yang bersih.

BACA JUGA: KPK Berikan Penghargaan ke Presiden Jokowi, Ini Sebabnya

Dengan pelaporan harta yang tertib, maka penerimaan pejabat yang tidak sah dari gratifikasi bisa diminimalkan. Untuk itu dia menerbitkan surat keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 770/4 Tahun 2014.

Isi SK itu adalah kewajiban bagi pejabat eselon I-IV di lingkungan Pemprov Jateng serta petinggi BUMD untuk menyerahkan LHKPN. “LHKPN sampai eselon IV ini meniru sistem di sejumlah kementerian, belum banyak pemerintah daerah yang melakukan ini,” katanya.

BACA JUGA: Bang Saut Ajak Warga Gelorakan Puputan untuk Perangi Korupsi

Dengan demikian, kata Ganjar, Pemprov Jateng sudah tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan dari KPK. Pada 2016, KPK juga memberikan penghargaan ke Pemprov Jateng untuk kategori pengendalian gratifikasi.

Sedangkan pada 2015, Pemprov Jateng juga memperoleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak. Karena itu, reformasi birokrasi di Jateng diakui secara nasional.

Bahkan, Pemprov Jateng memperoleh nilai terbaik dalam evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) 2016.

Ganjar mengatakan, melaporkan LHKPN sebenarnya pekerjaan mudah. Namun, ada sebagian pejabat yang mengaku kesulitan.

“Mereka sulit menuliskan sumber hartanya dari mana, bahkan ada yang katanya menjual hartanya dulu sebelum lapor LHKPN,” beber dia.(rs/bay/bay/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Pak Ganjar Masih Disayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler