jpnn.com, BOGOR - Rumah Zakat memberikan penghargaan "Happiness Awards 2022" kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh CEO Rumah Zakat Nur Efendi dan diterima langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Kamis (10/3).
BACA JUGA: Kementan Lakukan Sinergi dengan Kemendag, Tingkatkan Ekspor Beras Organik
Diketahui, Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial lainnya melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Salah satu program yang ditawarkan Rumah Zakat ialah Desa Berdaya.
BACA JUGA: Mentan SYL: Penyaluran KUR Alsintan Harus Tepat Sasaran
Menurut Efendi program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal dengan sistem integrasi, sehingga mempercepat pemberdayaan masyarakat, dari mustahik menjadi muzaki.
"Di Desa Berdaya itu ada petani berdaya, petani milenial," kata Nur Efendi.
BACA JUGA: Mentan SYL Cek Kesiapan Pasokan Pupuk untuk Penuhi Kebutuhan Petani
Dia mengatakan Rumah Zakat dan Kementan selama ini bekerja sama dalam bidang pertanian di beberapa wilayah baik yang sifatnya pendampingan maupun program bersama.
"Kita melakukan panen cabai bersama Kementan yang waktu itu diwakili oleh Direktur Pembiayaan," ungkapnya.
Penghargaan yang diberikan tersebut, menurut dia, sebagai bentuk apresiasi Rumah Zakat atas keberpihakan Kementan selama ini kepada petani.
"Petani adalah masa depan bagi bangsa Indonesia. Kita akan terus mendukung dan berkolaborasi," tuturnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Rumah Zakat.
"Ini bentuk kolaborasi yang bagus. Rumah Zakat dan Kementan jelas memiliki tujuan yang sama dan tentunya mulia," pungkas Mentan SYL. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan SYL Tinjau Ketersediaan Sapi Siap Potong di Deli Serdang, Aman
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian