Selandia Baru Permudah Keluarga WNI Korban Teror Christchurch Urus Visa

Jumat, 22 Maret 2019 – 18:54 WIB
Visa kunjungan memasuki Selandia Baru. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Usaha Sementara Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Roy Ferguson mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/3). Kedatangannya untuk menjelaskan rencana dan langkah pemerintah Selandia Baru pasca-aksi brutal teroris penganut supremasi kulit putih yang menewaskan 50 muslim di dua masjid di Christchurch, Jumat lalu (15/3).

Ferguson mengatakan, pemerintah Selandia Baru bakal memberikan kemudahan bagi keluarga korban aksi teroris Christchurch untuk mengunjungi negaranya. Menurutnya, Kedutaan Besar Selandia Baru akan memprioritaskan keluarga korban asal Indonesia yang hendak mengurus visa kunjungan.

BACA JUGA: Seminggu Penembakan Christchurch, Azan Bakal Berkumandang di Seantero Selandia Baru Besok

"Visa untuk anggota keluarga di luar negeri diprioritaskan, sehingga mereka dapat menghadiri pemakaman," kata Roy. Baca juga: Pujian Tantowi untuk Empati PM Jacinda bagi Umat Islam Pascateror Masjid 

Total korban tewas akibat serangan teroris di Christchurch ada 50 orang. Salah satu di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Lilik Abdul Hamid.

BACA JUGA: Pria Turki Bantai Penumpang Trem di Utrecht, Politikus Anti-Islam Belanda Angkat Bicara

Ferguson menambahkan, pemerintah Selandia Baru juga membantu korban serangan teroris di Christchurch. Dalam rangka itu pula Selandia Baru mendirikan sebuah pusat kesejahteraan di lokasi teroris beraksi.

Baca juga: Kisah Heroik Abdul Aziz Nekat Melawan Peneror Masjid Selandia Baru

BACA JUGA: Pujian Tantowi untuk Empati PM Jacinda bagi Umat Islam Pascateror Masjid

"Sebuah pusat kesejahteraan masyarakat telah didirikan di dekat rumah sakit di Christchurch untuk memastikan korban dapat mengakses dukungan dengan mudah," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penembakan di Utrecht Pemerkosa dan Jarang ke Masjid


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler