Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Selasa, 22 Oktober 2024 – 04:55 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berbincang dengan selebgram S yang menjadi tersangka promosi judi daring. ANTARA/Shabrina Zakaria

jpnn.com, BOGOR - Selebgram berinisial S (19 tahun) ditangkap petugas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

S diamankan polisi lantaran mempromosikan situs judi daring atau online di akun Instagramnya sejak April 2024.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan S yang merupakan mahasiswi itu ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador situs judi daring.

Bismo menyebut tersangka mendapat bayaran sebesar Rp 2.150.000 per dua bulan.

BACA JUGA: Pakar Digital Berbagi Tip Cegah Judi Online, Singgung Influencer

Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.

“Tersangka mencantumkan link, ada promosinya, ada mengiklankannya dengan upaya mengajak seperti kata-kata ‘testi real, yang mau win buruan’,” kata Bismo dalam konferensi pers, Senin.

BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara

Sejak melancarkan aksinya, kata Bismo, tersangka sudah mendapatkan tiga kali bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Bismo mengatakan tersangka menggunakan uang tersebut untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari. Di mana tersangka juga bekerja di salah satu supermarket di Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan tersangka dihubungi seseorang yang merekrutnya melalui pesan di Instagram.

“Saat ini website terkait sudah kami komunikasikan ke Kemenkominfo untuk diblokir. Namun, servernya kami masih dalami apakah ada di dalam atau di luar negeri,” kata Aji.

S dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Selebgram   Polisi   judi online   Bogor  

Terpopuler