Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh

Selasa, 07 Mei 2024 – 09:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait arisan bodong.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, MA menjadi bandar arisan bodong yang merugikan pesertanya miliaran rupiah.

BACA JUGA: Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan MA (26) merupakan warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran atas pelakunya. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini," ujarnya.

BACA JUGA: Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas

Denyfita menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korban yang bertindak mewakili korban lainnya pada Sabtu (4/5), ke Mapolres Rejang Lebong.

Setelah itu, penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA: Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap

"Selain satu orang pelapor yang sudah kami periksa, juga ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Informasi yang kami dengar korban arisan bodong ini mencapai 50 orang lebih," ungkapnya.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan disangkutkan dengan pasal penggelapan atau soal perbankan.

Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.

Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga setempat dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler