jpnn.com, MEDAN - Tim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap seorang wanita selebritas Instagram (selebgram) berinisial DRA terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Tak tanggung-tanggung, selebgram DRA diduga membawa kabur uang arisan online senilai sekitar Rp 20 miliar.
BACA JUGA: Dua Warga Aceh Ini Tertangkap saat Berbuat Terlarang
Meski membenarkan penangkapan DRA, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu belum memerinci kapan dan di mana wanita itu ditangkap.
Jan Piter juga belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak. Sebab, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA: Kimia Farma Pakai Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Bang Martin Meradang
"Sedang dalam proses pemeriksaan," kata AKP Jan Piter saat dikonfirmasi pada Rabu (28/40.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA mencuat pada akhir 2020.
BACA JUGA: Munarman Ditahan, Awiek Sodorkan 4 Catatan
Sejumlah korban juga sudah membuat laporan dugaan penipuan itu ke pihak kepolisian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam