jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan generasi milenial antusias terhadap perdagangan aset kripto.
Salah satu alasannya karena transaksinya tidak ada batasan dan tidak harus dilakukan di dalam negeri.
BACA JUGA: BI Ungkap Kripto Berbahaya untuk Stabilitas Keuangan Global
"Semua pengguna bisa melakukan aktivitas blockchain yang tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri," kata Jerry Sambuaga.
Dibandingkan dengan di bursa, pengguna perlu mengikuti waktu tertentu dalam melakukan aktivitas jual-beli, sehingga terdapat batas waktu tertentu.
BACA JUGA: G20 Segera Memantau Sektor Kripto, Akan Ada Aturan Global
Hal lain yang juga memengaruhi generasi muda melakukan transaksi aset kripto adalah banyaknya selebritas, seniman, musikus, hingga tokoh masyarakat yang membagikan aktivitas transaksi aset kripto mereka melalui media sosial.
Bagi selebritas atau seniman yang pengikutnya banyak sangat potensial diikuti, sehingga makin banyak milenial yang bertransaski aset kripto.
BACA JUGA: Meta Facebook Tutup Layanan Dompet Digital Kripto, Bangkrut?
Pemerhati sekaligus pelaku perdagangan kripto Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau yang akrab disapa Wahyu Kenzo mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji regulasi mengenai kerangka ekosistem perekonomian digital.
Dorongan ini juga menjadi pioner dan visi sejalan dalam dunia kripto. Sebelumnya, wamendag mengajak investor asing untuk berbisnis aset kripto di Indonesia dengan aturan berlaku.
"Saya berharap ketika ekosistem ekonomi digital di Indonesia dapat berkembang baik, sehingga mampu sejajar dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu menggunakan kriptoujar Wahyu Kenzo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7).
Kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi juga dinilainya menjadi salah satu alasan generasi muda, yang identik dengan mudah dan cepat, untuk ramai-ramai bertransaksi kripto. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh